Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten telah menetapkan warga binaan Rutan Kelas I Tangerang berinsial BI sebagai tersangka.
"Untuk warga binaan BI sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto melalui keterangan tertulisnya. Selasa .Dikatakan Suhermanto, setelah diamankan penyidik kemudian melakukan konfrontasi kepada kedua tersangka.Upaya pertama dilakukan BI pada Februari 2023 lalu dengan memberikan uang Rp1 juta kepada IC untuk membelikan ganja.
Namun, saat barang haram yang sudah dipesan IC melalui media sosial datang. Polisi terlebih dahulu berhasil membongkar upaya penyelundupan narakoba ke dalam Rutan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisikan Mario Dandy Cs, Amanda Hari Ini Diperiksa Sebagai KorbanDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Anastasia Pretya Amanda.
Read more »
Polisi Bongkar Penipuan Umrah, Korban Terlantar dan Tak Bisa Pulang dari ArabSubdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umrah.
Read more »
Persita vs Persija Sore Ini, Ayo, Pendekar CisadanePersita Tangerang akan menjamu Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Read more »
Geledah Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, KPK: Penyidikan Baru Kasus KorupsiKPK melakukan penggeledahan di kantor Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Read more »
Usut Korupsi Tunjangan Kinerja, KPK Geledah Kantor Direktorat Minerba Kementerian ESDMSementara Menteri ESDM, Arifin Tasrif membenarkan adanya penggeledehan di Kantor Direktorat Minerba. Dia menyebut ...
Read more »