Mulai Oktober 2024, Pelaku Usaha yang tidak Pakai Logo Halal akan Disanksi

Philippines News News

Mulai Oktober 2024, Pelaku Usaha yang tidak Pakai Logo Halal akan Disanksi
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Dengan logo halal nantinya akan bersifat wajib, BPJPH akan juga ikut menerbitkan sanksi bagi para pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikasi logo halal.

SETELAH wewenang pemberian sertifikasi halal beralih dari Majelis Ulama Indonesia ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal , para pelaku usaha di Indonesia, mulai dari Oktober 2024, akan diwajibkan memiliki sertifikasi halal untuk produk yang diperjualbelikan.

“BPJPH didirikan pada 2017, ada perubahan jaminan produk halal. Awalnya, sertifikasi halal itu ke arah mandatory. Dengan adanya regulasi, sudah mandatory. Regulasi ini menandakan adanya perubahan otoritas, yang dulu diadakan oleh organisasi masyarakat MUI, sekarang ke pemerintah yakni BPJPH. Jadi tidak ada lagi yang dikeluarkan oleh MUI. Begitu juga dengan logo halal.

“Pada 18 Oktober 2024 itu sudah berlaku. Tidak ada lagi restoran, nasi padang, warteg, sate Madura, yang tidak ada sertifikat halal. Kalau tidak ada, akan ada sanksi tertulis dari pemerintah,” lanjut Aqil. Namun, menurut Aqil, sanksi yang lebih parah dibandingkan sanksi tertulis dari pemerintah, adalah sanksi sosial dari masyarakat. Sebab, masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, masih menjadikan logo halal sebagai pertimbangan untuk membeli atau tidak membeli suatu produk.“Kalau ga ada sertifikat halal, bisa ditinggal konsumen. Mereka bisa lari ke produk yang punya sertifikat halal. Sekarang ini ada tren, pengadaan konsumsi, harus ada sertifikat halal.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPU NTB Tetapkan 3.918.291 Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024KPU NTB Tetapkan 3.918.291 Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024KPU NTB menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 3.918.291 pemilih
Read more »

Bulan Ini Dipilih Partai Golkar Putuskan Arah Dukungan di Pilpres 2024Bulan Ini Dipilih Partai Golkar Putuskan Arah Dukungan di Pilpres 2024Nurul mengaku kalau partai berlambang pohon beringin itu enggan buru-buru dalam memutuskan arah dukungannya.
Read more »

Daftar Pemain Asing Klub Liga 1 2023-2024, Persija Mengkhawatirkan - Bolasport.comDaftar Pemain Asing Klub Liga 1 2023-2024, Persija Mengkhawatirkan - Bolasport.comPersija Jakarta sejauh ini baru memiliki 3 pemain asing. Adapun beberapa tim lain telah melengkapi kuota pemain asingnya seperti Persib Bandung, Persebaya Surabaya, dan Persis Solo. Untuk lebih jelasnya, yuk cek daftar pemain asing tim Liga 1 2023-2024. 👇
Read more »

Liga 2 2023-2024: Dimulai September, Rencana Boleh Pakai Pemain AsingLiga 2 2023-2024: Dimulai September, Rencana Boleh Pakai Pemain AsingPT LIB menyampaikan bahwa Liga 2 2023-2024 bakal dimulai pada September mendatang dan berakhir sebelum Idul Fitri 2024.
Read more »

DPAC PKB se-Kabupaten Temanggung Dukung Cak Imin Maju Capres 2024DPAC PKB se-Kabupaten Temanggung Dukung Cak Imin Maju Capres 2024Para ketua DPAC PKB se-Kabupaten Temanggung deklarasikan Cak Imin atau Gus Muhaimin untuk maju sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024.
Read more »

Partai Golkar Ingin Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari Dua Paslon - Tribunnews.comPartai Golkar Ingin Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari Dua Paslon - Tribunnews.comPartai Golkar berharap pemilihan presiden 2024 diikuti lebih dari dua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 04:21:15