Masyarakat kini semakin mudah apabila ingin mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara OnlineLangkah Daftar via Aplikasi Mobile JKN2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik"Daftar"5. Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan7. Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan, termasuk dokter gigi9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan11. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
Apabila menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran, maka bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165. Selain itu Anda juga bisa menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram berikut
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dampingi Istri Berobat Kanker, ASN di Sulbar: Bersyukur Jadi Peserta JKNArmin (46) mengaku bersyukur menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Read more »
Kelas BPJS Hilang, Asuransi Kesehatan Tangkap Peluang IniAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut baik kebijakan penghapusan kelas BPJS Kesehatan lewat penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
Read more »
Bisakah Operasi Bariatrik Pakai BPJS Kesehatan, Ini PenjelasannyaMengingat biaya operasi bariatrik tergolong tidak murah banyak yang berharap prosedur ini bisa dibiayai pakai BPJS Kesehatan.
Read more »
Kunjungan Kerja Pertama ke Kepulauan Seribu, Heru Budi Tinjau Fasos Dan Fasum di Pulau PramukaKunjungan Kerja Pertama ke Kepulauan Seribu, Heru Budi Tinjau Fasos Dan Fasum di Pulau Pramuka TempoMetro
Read more »
Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS KesehatanMerespon dengan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, masyarakat dihimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang.
Read more »
Hati-Hati, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS KesehatanKami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
Read more »