Begini momen saat Demokrat minta pimpinan DPR berikan waktu aspirasi sebelum naik ke podium untuk sampaikan penolakan terhadap Perppu Ciptaker jadi undang-undang.
Foto: Hinca Demokrat naik ke mimbar interupsi tolak Perppu Cipta Kerja. .
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan menginterupsi rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ataudi ruang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa , Hinca meminta pimpinan DPR memberikan waktu aspirasi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Perppu Ciptaker di Depan Gedung DPRRibuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Cipta Kerja dan menolak penundaan Pemilu 2024.
Read more »
Tok! DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi Undang-UndangDPR menyetujui Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang.
Read more »
Ribuan Mahasiswa Tolak Perppu Ciptaker dan Penundaan Pemilu 2024AKSI-aksi unjuk rasa masyarakat menolak pengesahaan Perppu Cipta Kerja dan penundaan Pemilu 2024 masih terus bergaung.
Read more »
Aksi Bakar Ban Warnai Demo Mahasiswa di Depan DPR, Asap Hitam MembubungMassa mahasiswa menggelar demonstrasi menolak Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Massa membakar ban di depan Gedung DPR.
Read more »
Besok, DPR Gelar Sidang Paripurna Bahas Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UUDPR akan menggelar Sidang Paripurna yang membahas pengambilan keputusan tingkat II atas penetapan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU). DPR...
Read more »
Ricuh, Jalan di Depan Gedung DPR Ditutup Massa Demo Tolak Perpu CiptakerMassa dari Aliansi BEM Se-Jabodetabek sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat demo menolak pengesahan Perpu Ciptaker di depan DPR.
Read more »