Mobil hingga Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Industri Bersiap

Asuransi News

Mobil hingga Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Industri Bersiap
KendaraanOjkKeuangan
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 90%

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Bern Dwiyanto mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan para pelaku industri asuransi.

"Kami mempersiapkan para pelaku industri asuransi untuk mendukung TPL sebagai asuransi wajib serta meningkatkan literasi masyarakat pentingnya proteksi atas berbagai resiko lalu lintas," kata Bern saat dihubungiDia menjelaskan, dengan adanya aturan wajib ini maka masyarakat yang memiliki kendaraan akan mendapatkan biaya pengobatan hingga santunan kepada ahli waris korban meninggal.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan bermotor khususnya mobil, wajib untuk memiliki asuransi kendaraan pihak ketiga atau asuransi Third Party Liability pada 2025. Dia mengatakan, OJK tengah berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan agar penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Program Asuransi Wajib segera terbit pada 2025 sesuai target."Jika dibandingkan dengan negara-negara yang sudah maju, Third Party Liability Insurance sudah menjadi suatu asuransi yang wajib dimiliki seluruh pengendara," imbuhnya.

Lokasi yang tidak bagus tentunya akan sangat berdampak negatif pada bisnis Anda dalam berbagai cara, mulai dari kurangnya pelanggan hingga tingginya biaya operasionalnya. Temukan lima hero Jungler terbaik di Mobile Legends yang bisa farming cepat dan menghasilkan damage tinggi untuk membantu tim meraih kemenangan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Kendaraan Ojk Keuangan Industri Motor Mobil Jakarta

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Motor dan Mobil Wajib Asuransi TPL mulai Januari 2025, Ini Penjelasan OJKMotor dan Mobil Wajib Asuransi TPL mulai Januari 2025, Ini Penjelasan OJKKendaraan bermotor, seperti motor dan mobil, bakal diwajibkan mengikuti asuransi TPL mulai Januari 2025. Simak penjelasan OJK berikut ini.
Read more »

Pemilik Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025Pemilik Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025Setelah PP keluar, OJK dengan payung hukum tersebut akan menyusun Peraturan OJK terkait asuransi wajib untuk kendaraan.
Read more »

Tahun Depan Mobil-Motor Wajib Punya Asuransi, Kendaraan Listrik Bagaimana?Tahun Depan Mobil-Motor Wajib Punya Asuransi, Kendaraan Listrik Bagaimana?Pemerintah tengah menggodok peraturan yang mewajibkan seluruh kendaraan bermotor wajib punya asuransi third party liability (TPL).
Read more »

Untung-rugi Mobil & Motor Wajib Asuransi Mulai Tahun DepanUntung-rugi Mobil & Motor Wajib Asuransi Mulai Tahun DepanLangkah ini dimaksudkan untuk melindungi pemilik kendaraan secara finansial kalau-kalau terjadi kecelakaan.
Read more »

Aturan Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Berlaku 5 Bulan LagiAturan Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Berlaku 5 Bulan LagiSeluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki asuransi Third Party Liability (TPL) paling lambat Januari tahun 2025.
Read more »

OJK Buka-bukaan Alasan Motor & Mobil Wajib Asuransi Tahun DepanOJK Buka-bukaan Alasan Motor & Mobil Wajib Asuransi Tahun DepanOJK Buka-bukaan alasan mewajibkan motor dan mobil diikutsertakan dalam program asuransi.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 21:25:36