Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Dua minggu menjelang Lebaran 2023, pemerintah belum mengeluarkan beleid terbaru ihwal larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Namun, sejumlah kepala daerah telah meminta ASN untuk tak pulang kampung dengan mobil dinas.Beberapa di antaranya Penjabat atau PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Riau Syamsuar. Mereka menggunakan Surat Edaran atau SE Menteri PANRB No. 13/2022 terbitan tahun lalu sebagai acuan.
Sementara Pasal 4 poin g menyebutkan ASN menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya.Untuk regulasi sanksi, bagi ASN yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung, diatur dalam Pasal 7. ASN yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021, dijatuhi hukuman disiplin. Sanksi disiplin terbagi menjadi tiga, yaitu ringan, sedang, dan berat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas!Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik memakai mobil dinas pada idulfitri 2023.
Read more »
Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik LebaranSejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.
Read more »
Heru Budi larang tegas ASN DKI mudik pakai mobil dinasPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemprov DKI Jakarta menggunakan ...
Read more »
Pj Gubernur DKI: Tidak Boleh Mudik dengan Mobil DinasPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mudik menggunakan mobil dinas.
Read more »
Heru Melarang ASN DKI Jakarta Mudik Pakai Mobil DinasHeru Budi Hartono melarang keras ASN DKI Jakarta mudik Lebaran menggunakan mobil dinas.
Read more »
Larang PNS DKI Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Heru Budi: Dibawa Pulang Saja Nggak BolehPNS yang tetap ngotot membawa mobil dinas untuk mudik akan dianggap melanggar dan dikenakan sanksi tertulis atau administrasi.
Read more »