Apabila mengacu pada Putusan MK hari ini, maka putra bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep tidak memenuhi syarat minimal usia untuk maju Pilkada 2024
pada Selasa hari ini mengeluarkan sejumlah putusan yang bakal mengubah peta politik nasional, khususnya jelang Pilkada Serentak 2024. Salah satunya adalah menolak gugatan soal syarat
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan putusan menjelaskan, batas usia calon kepala daerah sudah berlaku pada Pilkada 2017, 2018 dan 2020. "Persyaratan usia minimum, harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon," kata Wakil Ketua MK itu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa .
Batas Usia Calon Kepala Daerah Mahkamah Konstitusi Putusan Mk Kaesang Pangarep Kaesang
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Kaesang Ingin Shalat Istikarah untuk Tentukan dukugan di Pilkada JakartaBerita Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Kaesang Ingin Shalat Istikarah untuk Tentukan dukugan di Pilkada Jakarta terbaru hari ini 2024-08-06 16:27:48 dari sumber yang terpercaya
Read more »
PSI Kaji Peluang Kemenangan Kaesang di Pilkada Jakarta dan Pilkada JatengSoal peluang Kaesang di Jakarta, di mata pengamat politik, tergolong kecil karena elektabilitasnya masih 1 persen.
Read more »
Zulhas Minta Kaesang Maju Pilkada Jawa Tengah 2024, Begini Tanggapan Putra JokowiZulhas mengaku sempat menawarkan Kaesang maju pada Pilkada Jawa Tengah 2024. Namun, hanya ditanggapi dengan tawa oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu.
Read more »
MK Minta Judul Gugatan 'Kaesang Dilarang Jadi Gubernur' Dihapus, Ini AlasannyaMahkamah Konstitusi (MK) memberikan saran terhadap Aufaa Luqmana Re A, warga Surakarta yang juga putra dari Boyamin Saiman, atas gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada yang mengatur batas usia para calon kepala daerah.
Read more »
MK Minta Judul Gugatan 'Kaesang Dilarang Jadi Gubernur' Dihapus: Ini Provokatif, Tidak EtisMahkamah Konstitusi (MK) memberikan saran terhadap Aufaa Luqmana Re A, warga Surakarta yang juga putra dari Boyamin Saiman, atas gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada yang mengatur batas usia para calon kepala daerah.
Read more »
Antara Jakarta dan Jawa Tengah Kaesang Blusukan, ke Mana Kaesang Berlabuh?Ketua DPP PSI Andy Budiman mengatakan, meskipun rutin blusukan di Jateng, Kaesang belum ambil keputusan.
Read more »