MK Siapkan Tukang Pijat untuk Hakim Selama Sengketa Pileg 2024

Pemilu 2024 News

MK Siapkan Tukang Pijat untuk Hakim Selama Sengketa Pileg 2024
MkMahkamah KonstitusiPileg 2024
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Konstitusi menyiapkan dokter hingga tukang pijat untuk hakim selama penanganan Perselisihan Hasil Pemilu (Pemilu) legislatif 2024 hingga 10 Juni

Mahkamah Konstitusi menyiapkan dokter hingga tukang pijat untuk hakim selama mengadili sengketa pemilihan anggota legislatif Pemilu 2024 Hal itu dilakukan guna mengantisipasi hakim kelelahan lantaran menangani ratusan gugatan PHPU Pileg. Berdasarkan catatan MK, terdapat 297 perkara terkait sengketa Pileg pada tahun ini., selama masa PHPU. Poliklinik kita siapkan dokter, kita siapkan vitamin, kita siapkan.

Fajar menyebut persiapan dan antisipasi seperti itu bukan untuk kali ini saja. MK sudah rutin melakukan hal serupa.Gugatan PHPU yang telah teregistrasi di MK sebanyak 299 perkara. Dua di antaranya terkait hasil Pilpres 2024 dan sudah ditangani."PHPU Pileg itu kemarin kita sudah meregistrasi 297 perkara, jadi total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai. Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Kamis .

Fajar mengatakan MK rencananya akan menggelar sidang atas 79 perkara pada hari Senin. Kemudian, pada Selasa akan digelar sidang 53 perkara. Sidang PHPU Pileg akan dibagi menjadi tiga panel. Setiap perkara ditangani oleh dua sampai tiga hakim konstitusi. "Jadi nanti mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari 3 hakim konstitusi, pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang. Nah itu nanti hari Senin, ruang sidang di gedung 1 ini ada 2, di gedung 2 ada 1," jelasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Mk Mahkamah Konstitusi Pileg 2024

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: Penyempurnaan UU Pemilu Terlepas dari Hasil Pemilu 2024Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: Penyempurnaan UU Pemilu Terlepas dari Hasil Pemilu 2024Berita Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: Penyempurnaan UU Pemilu Terlepas dari Hasil Pemilu 2024 terbaru hari ini 2024-04-24 11:11:36 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Ada Pemilu 2024, Transaksi Bursa Komoditi Tetap Semarak Naik 10% di Kuartal I-2024Ada Pemilu 2024, Transaksi Bursa Komoditi Tetap Semarak Naik 10% di Kuartal I-2024Berita Ada Pemilu 2024, Transaksi Bursa Komoditi Tetap Semarak Naik 10% di Kuartal I-2024 terbaru hari ini 2024-04-02 12:36:26 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Ada Pemilu dan Pilpres 2024, Surat Utang Korporasi Tetap Laku Rp26,4 Triliun di Kuartal-2024Ada Pemilu dan Pilpres 2024, Surat Utang Korporasi Tetap Laku Rp26,4 Triliun di Kuartal-2024Berita Ada Pemilu dan Pilpres 2024, Surat Utang Korporasi Tetap Laku Rp26,4 Triliun di Kuartal-2024 terbaru hari ini 2024-04-18 19:55:17 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MKBegini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MKJPNN.com : Presiden terpilih hasil Pemilu 2024 Prabowo Subianto menanggapi putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024.
Read more »

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Read more »

Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Poros Jakarta-Yogyakarta Catat Titik Lemah Pemilu 2024Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Poros Jakarta-Yogyakarta Catat Titik Lemah Pemilu 2024Majelis hakim perlu segera menyerukan sanksi diskualifikasi pada peserta pemilu yang terbukti melanggar aturan hukum dan asas penyelenggaraan pemilu.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 17:51:35