MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Arsul Sani News

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
MkMahkamah KonstitusiHakim Konstitusi
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 90%

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan, tidak ada larangan bagi Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan PHPU Pileg, termasuk dari PPP

Artinya, kata dia, hakim konstitusi Arsul Sani harus diposisikan untuk tidak menyidangkan perkara terkait PPP maka komposisi yang sudah dibentuk oleh MK akan mempengaruhi jalannya persidangan.“Nanti mempersulit atau setidak-tidaknya jalannya persidangan jadi enggak lancar. Misalnya dalam salah satu panel ada Pak Arsul yang tidak boleh, sementara dua sedang berjalan, padahal minimal sidang panel harus ada tiga . Berarti dia menunggu dua panel selesai, baru ada hakim yang menggantikan.

Fajar menjelaskan, bahwa pihaknya menyediakan kuota delapan kursi untuk para pemohon dan Badan Pengawas Pemilu RI, lalu di tiap masing-masing perkara ada dua orang. Sesuai dengan Peraturan MK , lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagi pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah diunggah ke laman MK. Tujuannya, agar PHPU berjalan transparan dan publik bisa mengetahui perkara apa dan berkaitan dengan siapa.“Tapi secara ketentuan nggak ada, Pak Arsul nggak ada apa-apa. Bahwa dia orang PPP dulu, sekarang sudah jadi Hakim sudah disumpah,” tuturnya.

Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah kualifikasi sikap serta tindakan yang harus diperkuat oleh para kader partai, khususnya yang akan maju di pilkada serentak.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Mk Mahkamah Konstitusi Hakim Konstitusi Phpu Pileg Sengketa Ppp Pemilu

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Beda Nasib dengan Anwar Usman, Hakim MK Arsul Sani Boleh Sidangkan Sengketa Pileg untuk PPPBeda Nasib dengan Anwar Usman, Hakim MK Arsul Sani Boleh Sidangkan Sengketa Pileg untuk PPPJuru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menyatakan tidak ada larangan bagi hakim konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif atau pileg. Sekali pun untuk bekas partainya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Read more »

Sidang Perkara Pileg Dimulai Pekan depan, Anwar Usman-Arsul Sani Tak Boleh Ikut Sidang?Sidang Perkara Pileg Dimulai Pekan depan, Anwar Usman-Arsul Sani Tak Boleh Ikut Sidang?Sebanyak 297 perkara sengketa pemilu legislatif sudah diterima MK dan akan disidangkan mulai Senin (29/4/2024) depan.
Read more »

MK: Arsul Sani ikut sidangkan PHPU Pileg PPPMK: Arsul Sani ikut sidangkan PHPU Pileg PPPKepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut ...
Read more »

PPP Jangan Gantungkan Nasib pada Arsul Sani di MKPPP Jangan Gantungkan Nasib pada Arsul Sani di MKPosisi Hakim Konstitusi Arsul Sani mendapat sorotan, dalam penanganan kasus gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Mahkamah Konstitusi (MK).Arsul Sani
Read more »

Arsul Sani Mengaku Grogi Hadapi Muhadjir Effendy di Sidang Sengketa PilpresArsul Sani Mengaku Grogi Hadapi Muhadjir Effendy di Sidang Sengketa PilpresHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mengaku gerogi melontarkan pertanyaan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Read more »

Arsul Sani Grogi Tanya Muhadjir di Sidang MK: Tenang dan MenghanyutkanArsul Sani Grogi Tanya Muhadjir di Sidang MK: Tenang dan MenghanyutkanHakim Konstitusi Arsul Sani mengaku grogi bertanya kepada Muhadjir Effendy dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 23:39:21