Miras Dimusnahkan, Penjual Cuci Kaki Orang Tua

Philippines News News

Miras Dimusnahkan, Penjual Cuci Kaki Orang Tua
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) digelar Polres Tapin selama beberapa bulan tahun ini. Hasilnya, ribuan minuman keras (miras) berbagai merek disita.

“Untuk barang bukti miras rata-rata kita dapatkan di rumah,” katanya.

Lanjut Kapolres, total ada 37 orang pelanggar yang mendapatkan tindak pidana ringan kasus penjualan minuman keras. Beberapa dari mereka disuruh mencuci kaki orang tua masing-masing. Tujuannya untuk memberikan efek jera dan bisa langsung mendengarkan nasihat-nasihat orang tua. “Sengaja kita laksanakan cuci kaki orang tua ini, supaya mereka sadar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.

Tidak semua pelaku penjual Miras. Yang hadir pada kegiatan ini, hanya 10 orang bersama orang tua masing-masing.Reza, salah satu orang tua yang hadir, berharap, setelah ini anaknya tidak lagi menjual minuman keras. Karena, menurutnya, menjual Miras adalah hal yang salah dan merugikan masyarakat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sidak Kamar Hunian Lapas Sukabumi, Petugas Temukan HP Hingga Korek Api |Republika OnlineSidak Kamar Hunian Lapas Sukabumi, Petugas Temukan HP Hingga Korek Api |Republika OnlineBenda-benda tersebut telah diamankan untuk dimusnahkan sesuai SOP.
Read more »

824 Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan di Sidoarjo, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar824 Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan di Sidoarjo, Kerugian Negara Capai Rp10 MiliarMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp 10 miliar di pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur
Read more »

Mendag Tegaskan Baju Bekas Impor Ilegal Harus DimusnahkanMendag Tegaskan Baju Bekas Impor Ilegal Harus DimusnahkanPemerintah terus memperketat pengawasan terhadap pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal. Salah satunya, dengan menyita barang tersebut dan memusnahkannya agar tidak disalahgunakan. Nusantara AdadiKompas
Read more »

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Narkoba Sabu 50 Kilogram, Selesai Diuji Labfor Langsung DimusnahkanBareskrim Polri Bongkar Kasus Narkoba Sabu 50 Kilogram, Selesai Diuji Labfor Langsung DimusnahkanDittipidnarkoba menghadirkan tim penguji dari Labfor Mabes Polri dalam rilis pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 50 kilogram.
Read more »



Render Time: 2025-04-21 03:57:26