'Kami juga tidak mencampuri proses berjalannya pemilu kita.'
Hal itu disampaikan Pimpinan Kuasa Hukuk PDIP, Gayus Lumbun usai sidang pemeriksaan administrasi di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis .
"Kami juga tidak mencampuri proses berjalannya pemilu kita, yang memang harus melalui Bawaslu sebagai pengawas, tidak," tuturnya. "Nah TUN akan memutuskan, apakah betul ada pelanggaran hukum oleh KPU terhadap cawapres yang sekarang jadi penetapan oleh KPU dan akan dilantik?, jadi permohonan kami untuk tidak dilantik," pungkasnya.
"Iya hari ini sidang pertama setelah proses dismissal. Lami sudah bersiap dan akan hadir," kata Dave kepada Suara.com, Kamis.
PTUN Perbuatan Melawan Hukum Prabowo
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ribka Sebut PDIP Tak Hadir Acara Penetapan Prabowo-Gibran karena Tak Dapat Undangan, Djarot Tak TahuRibka mengatakan pihaknya tak menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran lantaran tak mendapatkan undangan.
Read more »
TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai SukarelawanJPNN.com : TKN Prabowo-Gibran memastikan hubungan Prabowo-Gibran dengan para sukarelawan harmonis.
Read more »
Relawan Prabowo-Gibran Garuda Indonesia Maju Diharapkan Jadi Organisasi KepemudaanRelawan Prabowo-Gibran Garuda indonesia maju menggelar Halal Bihalal dan tumpengan atas penetapan kemenangan Prabowo-Gibran
Read more »
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Tak Ada Opsi Jalan Tengah Diskualifikasi GibranKubu Prabowo-Gibran menegaskan, di dalam sidang, terbukti Gibran sah sebagai calon wapres. Pakar HTN pun mempertanyakan.
Read more »
Bela KPU, Ahli Prabowo-Gibran Nilai Penetapan Gibran Tak Perlu Revisi PKPUAhli dari pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Andi Muhammad Asrun, mengatakan, KPU taat norma hukum.
Read more »
Andi Gani Minta Prabowo-Gibran Jalin Dialog dengan Buruh: Kami Minta UU Omnibus Law DicabutMenurut dia, pemerintahan mendatang harus mengetahui apa yang menjadi keluh kesah buruh dan menempatkan buruh setara dengan pengusaha.
Read more »