MUI menyatakan siap untuk mendukung langkah PB SEMMI dan siap untuk jadi sebagai ahli."
Dwi Bowo RaharjoOklin FiaKetua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pencekalan perlu dilakukan oleh pihak kepolisan agar Oklin tidak kabur ke luar negeri.
“Pencekalan agar Oklin Fia tidak keluar negeri kami khawatir dia melarikan diri,” kata Gurun di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa . Selain meminta pihak kepolisian agar melakukan pencekalan terhadap Oklin Fia, ia menyebut kedatangannya juga membawa barang bukti baru berupa video dan hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan aksi Oklin masuk dalam ranah
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Panggil Bendaraha Umum PB Semmi Buntut Kasus Jilat Es Krim Oklin FiaAdapun saksi yang diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat adalah Bendahara Umum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Achmad Donny
Read more »
Update Kasus Oklin Fia: Pelapor Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Baru dan Surat Rekomendasi MUITerkait pemeriksaan saksi, Gurun mengatakan PB SEMMI kali ini menghadirkan Bendahara Umum PB SEMMI saudara Achmad Donny.
Read more »
SM Entertainment Minta Polisi Investigasi Sasaeng yang Bobol Kamar Hotel Jaehyun NCTSeorang sasaeng mengunggah video di Twitter dan memperlihatkan beberapa barang yang dipakai oleh para member NCT termasuk Jaehyun.
Read more »
Ada UU Kesehatan, Polisi Harus Minta Rekomendasi Majelis Independen Kalau Mau Periksa Dokter-NakesKemenkes tegaskan penegak hukum tak bisa serta merta periksa dokter-nakes yang diduga lakukan pelanggaran saat layani pasien.
Read more »
Polisi Tembak Polisi Gadungan yang Mengaku Anggota PolriPolisi Tembak Penganiaya yang mengaku Sebagai Anggota Polsek.
Read more »
KPK Cekal Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Luar Negeri Hingga Januari 2024"Kami ingatkan pada saksi untuk kooperatif menghadap tim penyidik sebagaimana penjadwalan pemanggilan yang segera dikirimkan," ujar Ali.
Read more »