Kemenag akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1444 Hijriah pada Kamis (20/4/2023).
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1444 Hijriah pada Kamis .
Kamaruddin mengatakan bahwa tidak ada perubahan metode pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 H alias sama dengan metode sidang sebelumnya. Data hisab yang dilaporkan oleh tim hisab rukyat Kemenag selanjutnya akan dibahas dalam Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 144 H yang dilaksanakan setelah salat Maghrib dan tertutup untuk umum.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Besok Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2023, Ini TahapannyaKemenag akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1444 Hijriah pada Kamis (20/4/2023).
Read more »
Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1444 H Digelar 20 April 2023Sidang isbat penentuan Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 bakal digelar pada 20 April mendatang. Sidang isbat bakal digelar di Kementerian Agama.
Read more »
Sidang Isbat Penentuan Lebaran Digelar 20 April 2023Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat penentuan Idul Fitri 1444 H atau lebaran 2023 pada 20 April mendatang.
Read more »
Kasus Pelecehan Pegawai Rumah Sakit, 3 Bulan Belum Ada Penetapan TersangkaKasus pelecehan seksual yang menimpa salah seorang pegawai rumah sakit di Kota Solo telah sampai ke telinga Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Dia meminta kasus ini bisa segera ditangani.
Read more »
Kemenag Janji Tidak Tutup Keran Informasi Haji ke MediaKemenag berkomitmen memberikan akses seluas-luas kepada media dan jurnalis untuk menyampaikan kabar terbaru tentang kondisi jemaah haji Indonesia.
Read more »
Kemenag: Suatu Saat Nanti, Jemaah Haji Indonesia Seluruhnya Lansiake depan jemaah haji Indonesia akan didominasi jemaah lanjut usia (lansia) mengingat lamanya masa tunggu.
Read more »