Menperin: Perwilayan Industri Punya Misi Melakukan Penyebaran Pembangunan Industri Nasional

Menperin News

Menperin: Perwilayan Industri Punya Misi Melakukan Penyebaran Pembangunan Industri Nasional
Perwilayahan IndustriIndustriPembangunan Industri
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 83%

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, Perwilayahan industri memiliki misi untuk melakukan penyebaran pembangunan industri.

Arah kebijakan pengembangan industri nasional fokus pada pendekatan Indonesia-sentris sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri mengatur secara rinci tentang Wilayah Pengembangan Industri, Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Industri, serta Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah. Dengan kepastian dukungan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur seperti lahan, transportasi, energi, dan kelistrikan, diharapkan investor lebih yakin untuk menanamkan investasinya di sektor industri.

'Pertama pasti kita harus aktif mengenakan instrumen tariff barrier dan juga non-tariff barrier bagi perlindungan industri TPT dalam negeri,' kata Reni dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa . 'Kemudian, promosi yang intens untuk pembukaan akses pasar ekspor non tradisional dan juga memperluas cakupan industri dan penambahan anggaran untuk program testrukturisasi mesin/perlatan sektor TPT,' ucapnya.Penyebab Industri Tekstil Babak Belur

'Kemudian kita juga tahu bahwa banjirnya produk impor ini juga dijual melalui marketplace dan juga social media antata lain TikTok Shop dan lain-lainnya. Kemudian kita tahu juga yang belum selesai sampai hari ini itu terkait dengan impor ilegal dan impor pakaian bekas atau thrifting,' bebernya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Perwilayahan Industri Industri Pembangunan Industri Industri Nasional Kawasan Industri PP No 20 Tahun 2024

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menperin: Ada Pihak yang Coba Hambat Harga Gas Murah untuk IndustriMenperin: Ada Pihak yang Coba Hambat Harga Gas Murah untuk IndustriMenperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku menghadapi kekuatan besar yang mencoba menghalangi kebijakan harga gas ini.
Read more »

Bukan Bea Masuk 200 Persen, Jokowi Perintahkan Ini Soal Isu Harga Obat dan Alkes MahalBukan Bea Masuk 200 Persen, Jokowi Perintahkan Ini Soal Isu Harga Obat dan Alkes MahalMenperin mengusulkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan investasi di industri farmasi dalam rapat itu.
Read more »

Menperin Setop Relaksasi Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Bisa Bernapas LegaMenperin Setop Relaksasi Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Bisa Bernapas LegaLangkah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang mendorong agar relaksasi impor dihentikan mendapat dukungan.
Read more »

Selain Sritex, Bagaimana Nasib Perusahaan Tekstil Lain? Ini Jawaban MenperinSelain Sritex, Bagaimana Nasib Perusahaan Tekstil Lain? Ini Jawaban MenperinMenteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal kondisi industri tekstil.
Read more »

Rupiah Melemah Capai Rp16.400, Menperin Pede Tak Ada PHK IndustriRupiah Melemah Capai Rp16.400, Menperin Pede Tak Ada PHK IndustriNilai tukar rupiah terus keok terhadap dolar AS. Bahkan, rupiah sempat anjlok tembus Rp16.500 per dolar AS.
Read more »

Kata Sri Mulyani Disindir Menperin soal PHK Industri Tekstil: Aku Lagi Mikirin APBNKata Sri Mulyani Disindir Menperin soal PHK Industri Tekstil: Aku Lagi Mikirin APBNMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buka suara soal sindiran Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang terkait aturan bea masuk yang tidak juga diperpanjang.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 14:08:48