Beredar di media sosial video wanita yang berteriak kepada petugas kepolisian karena tidak terima sepeda motornya ditahan.
Hilang satu kena Pasal 280. Bunyinya , orang yang mengendarai motor tidak dipasangi tanda nomor pelat nomor) yang ditentukan polisi sebagaimana yang dimaksud Pasal 68 ayat 1 dipidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.Nekat berkendara tanpa mengantongi surat izin mengemudi dikenakan Pasal 77 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.Hal itu bisa mengganggu konsentrasi pengendara.
Pasal; 283 siap menjerat dengan bunyi: “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagai diatur dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda Rp 750.000.Pasal 106 ayat 2 akan menjerat dengan hukuman berupa 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Viral Video Jalan Rusak, Warganet: Ini Gunanya Ujian SIM Zig-zagDari video yang beredar, tampak pengendara motor sedang melewati jalan kecil di tengah pemukiman.
Read more »
Viral Video Jalan Rusak, Warganet: Ini Gunanya Ujian SIM Zig-zagDari video yang beredar, tampak pengendara motor sedang melewati jalan kecil di tengah pemukiman.
Read more »
Intip Proses Konversi Sepeda Motor Bensin ke Motor ListrikSatu unit sepeda motor listrik konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan.
Read more »
Gara-gara Terlilit Utang, Janda Nekat Gadaikan Motor-motor dari Tempat KerjaGara-gara terlilit utang ke rentenir, seorang janda karyawati sebuah perusahaan rental motor di Sidoarjo, Jawa timur, nekat menggadaikan sejumlah motor milik perusahaan.
Read more »
Kejadian Lagi, Kecelakaan Motor Matik di Turunan Akibat Rem BlongRem blong pada sepeda motor adalah momok menakutkan bagi pengendara sepeda motor, terutama untuk pengguna skutik.
Read more »
Bareskrim Sebut Panji Gumilang Akui Video Al Zaytun yang Beredar di Media Sosial BenarPanji Gumilang mengakui dirinya yang berbicara dalam sejumlah video yang menjadi dasar pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri.
Read more »