Menko PMK: Status Darurat Corona Berlanjut, RI Masih Pandemi

Philippines News News

Menko PMK: Status Darurat Corona Berlanjut, RI Masih Pandemi
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 74%

Simak penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berikut.

- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri terkait status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dan keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku . Dalam keterangan pers setelah RTM, Muhadjir bilang kalau status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut.

"Status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut yang akan kita tunggu perkembangannya sampai Mei. Kita akan mendengarkan fatwa dari WHO dan pada bulan itulah nanti pemerintah RI akan mengambil keputusan, apakah pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi," ujarnya.Untuk PMK, sesuai usulan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, status pandemi sudah bisa diakhiri dan dialihkan menjadi keadaan tertentu.

"Artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus dan ini penting dalam rangka menata ulang payung hukum regulasi yang diberlakukan, terutama yang berkaitan dengan penugasan BNPB," kata Muhadjir. Lebih lanjut, dia mengatakan, akan disusun satgas gabungan yang langsung sekaligus menangani Covid-19 dan PMK sehingga lebih efisien dan lebih bisa dikoordinasikan satu sama lain dalam rangka penghematan pembiayaan.

"Satgas gabungan itu akan berlanjut sampai bulan Juni dan nanti setelah Juni akan ditinjau kembali urgensinya. Kalau dipandang masih diperlukan akan dilanjutkan. Kalau tidak akan diberhentikan dan kalau masih ada juga dari PMK masih perlu dilanjutkan, kita atur aturan lebih lanjut," ujar Muhadjir.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menko PMK Cari Cara Berikan Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut AnakMenko PMK Cari Cara Berikan Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut AnakMenko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini pemerintah tengah mencari cara untuk memberikan bantuan kepada korban gagal ginjal akut pada anak.
Read more »

Menko PMK kemukakan lima karakter yang harus dimiliki generasi mudaMenko PMK kemukakan lima karakter yang harus dimiliki generasi mudaMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan, lima karakter penting yang harus dimiliki generasi ...
Read more »

Gubernur Koster Bersurat kepada Menko Luhut, Masyarakat Bali MendukungGubernur Koster Bersurat kepada Menko Luhut, Masyarakat Bali MendukungGubernur Bali Wayan Koster bersurat kepada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, masyarakat Bali pun mendukung. Simak penjelasannya.
Read more »

Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data antara Menkeu dan Menko PolhukamMahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data antara Menkeu dan Menko PolhukamMahfud MD tegaskan kini saatnya penegakan hukum terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun. Di rapat DPR nanti, dia akan jelaskan transaksi mencurigakan terkait cukai impor emas batangan. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Siap Hadapi Menko Marves di PN JaktimAktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Siap Hadapi Menko Marves di PN JaktimAktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti siap menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Aktivis Hak...
Read more »

Komisi III akan Panggil Menko Polhukam, Kemenkeu dan Kepala PPATKKomisi III akan Panggil Menko Polhukam, Kemenkeu dan Kepala PPATKPemanggilan lantaran ada perbedaan data transaksi janggal yang tidak sinkron.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 23:12:22