Meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan melalui KRIS

Philippines News News

Meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan melalui KRIS
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 78%

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai diberlakukan secara bertahap di seluruh jaringan rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ...

Seorang perawat memeriksa infus pasien yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Yarsi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa . ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/SptJakarta - Kelas Rawat Inap Standar mulai diberlakukan secara bertahap di seluruh jaringan rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Selain itu, penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi. Selain itu, Kementerian Kesehatan telah merampungkan survei uji coba KRIS di 2.531 dari total 3.122 rumah sakit nasional pada Februari 2023.

Beberapa spekulasi menyebut sistem KRIS di Perpres No. 59 tahun 2024 mengarahkan layanan inap bagi pasien BPJS Kesehatan ke satu ruang perawatan dengan maksimal empat tempat tidur dan 12 kriteria ruangan.) yang dinamakan KRIS. Adapun bagi mereka yang ingin pindah kelas ke layanan non-BPJS Kesehatan harus menutup selisih biaya jasa perawatan melalui kocek mandiri, asuransi swasta, atau perusahaan tempatnya bekerja.

Pelaksanaan KRIS memang dilakukan secara bertahap. Tentunya selama proses penahapan ini pelayanan kelas 1, 2 dan 3 masih berjalan. Komposisi kepesertaan saat ini terdiri atas 151,78 juta lebih peserta Penerima Bantuan Iuran , 111,03 juta lebih PBI APBN, 40,76 juta lebih PBI APBD, dan 96,97 juta jiwa non-PBI.UHC) sebagai sistem jaminan atas akses perawatan dan pelayanan kesehatan penduduk telah merambah 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota seiring dengan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Read more »

Menkes Sebut Peserta BPJS Kelas 3 Akan Naik ke 2 Usai Berlaku KRISMenkes Sebut Peserta BPJS Kelas 3 Akan Naik ke 2 Usai Berlaku KRISMenkes Budi Gunadi menyebut peserta BPJS Kesehatan kelas 3 akan naik menjadi kelas 2 dan kelas 1 usai berlaku skema kelas standar alias KRIS.
Read more »

Jokowi Resmi Hapus Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Diganti KRIS Berlaku Mulai 30 Juni 2025Jokowi Resmi Hapus Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Diganti KRIS Berlaku Mulai 30 Juni 2025Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menghapus sistem kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan dan mengubahnya menjadi sistem KRIS.
Read more »

Jokowi Hapus Kelas 1,2,3 BPJS, Ganti dengan KRIS Mulai 30 Juni 2025Jokowi Hapus Kelas 1,2,3 BPJS, Ganti dengan KRIS Mulai 30 Juni 2025Jokowi mengeluarkan aturan baru berisi penghapusan kelas layanan 1,2,3 BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan KRIS. Penghapusan berlaku maksimal 30 Juni 2025.
Read more »

Info Iuran BPJS Kesehatan setelah Sistem Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus dan Diganti KRISInfo Iuran BPJS Kesehatan setelah Sistem Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus dan Diganti KRISPenetapan manfaat, tarif, dan Iuran BPJS Kesehatan setelah kebijakan baru ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025.
Read more »

Mengenal KRIS, Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025Mengenal KRIS, Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025Jokowi menghapus kelas iuran BPJS Kesehatan I, II, dan III mulai 30 Juni 2025 dan menggantinya dengan KRIS. Berikut beda kelas BPJS dengan KRIS.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 05:05:59