Sejumlah pria yang memperkosa ABG di Sulteng sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hal ini belum diberlakukan terhadap anggota polisi yang diduga ikut terlibat. Mengapa?
Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong Sulawesi Tengah hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Dari sini, 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya berprofesi sebagai guru hingga kepala desa.
Meski begitu, ia memastikan oknum berinisial HST sudah diperiksa pada Selasa . Adapun terhadap hasil pemeriksaan ini akan dilakukan asistensi yang melibatkan Direktorat Kriminal Umum Propam dan Bagian Pengawasan dan Penyidikan Polda Sulteng. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono meminta masyarakat tenang, karena untuk menetapkan tersangka, tidak bisa terburu-buru. Sebab, menurutnya, dalam penyelidikan perlu diterapkan kehati-hatian agar tak ada kesalahpahaman.
Polres Parigi Moutong pada Selasa sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun. Korban sendiri tengah menerima perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kota Palu. Kondisi korban diketahui telah stabil meski belum pulih sepenuhnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Siksa Pedih untuk Oknum Brimob dan 10 Pemerkosa ABG di Sulteng Menanti, Komnas PA: Tidak ManusiawiMiris! Pemerkosaan massal terhadap anak berumur 15 tahun di Parigi Moutong, Hingga harus operasi angkat rahim. Selengkapnya di PikiranRakyat PRMN ABG SulawesiTengah Pemerkosa Oknum Brimob KepalaDesa
Read more »
Diduga Terlibat Pemerkosaan ABG di Sulteng, Anggota Brimob Polri DinonaktifkanMKS, seorang anggota Brimob Polri dinonaktifkan lantaran diduga terlibat dalam pemerkosaan gadis 15 tahun di Sulteng.
Read more »
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan AnakKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho meminta diksi kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutung (Parimo) untuk tak digunakan lagi.
Read more »
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan: Modusnya Bujuk RayuKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengatakan kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) tidak ada unsur kekerasan.
Read more »
ICJR Kritik Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus Pemerkosaan ABG oleh 11 Pria sebagai PersetubuhanICJR menegaskan, apa pun bentuk persetubuhan dengan anak di bawah umur adalah perkosaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. - Halaman 1
Read more »
Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Dinilai tak Sensitif Gender |Republika OnlineAgus lebih memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan.
Read more »