Sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, mengandung nilai persatuan
sebagai dasar dan ideologi negara memiliki 5 sila yang menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam berkehidupan dan berbangsa. Sila ketiga Pancasila , “Persatuan Indonesia”, mengandung nilai persatuan. Maknanya adalah bahwa seluruh warga negara Indonesia harus bersatu tanpa memandang perbedaan suku, bahasa, agama, dan latar belakang budaya lainnya.
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi serta golongan.Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.Dimulai dari rumah, tanamkan jiwa dan semangat patriotisme serta cinta tanah air bagi seluruh anggota keluarga.
Pancasila Butir-Butir Pancasila
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Contoh Pengamalan Butir Pancasila Sila Ke-1 di Lingkungan Rumah, Sekolah, dan MasyarakatDalam setiap sila Pancasila, terdapat butir-butir pengamalan yang mengandung isi dan makna untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Read more »
Butir Pancasila Sila Ke-4 dan Contohnya: Menggali Makna Musyawarah dalam Kehidupan Sehari-hariPara founding father Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.
Read more »
Butir Pancasila Sila Ke-2 dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-HariIsi dari Pancasila sila ke-2 mengandung makna bahwa kemanusiaan haruslah diutamakan dalam aktivitas keseharian masyarakat Indonesia.
Read more »
BPIP Gandeng GKBRAA Paku Alam Ciptakan Lingkungan Aman Bagi Disabilitas dan Generasi MudaPembinaan Ideologi Pancasila merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sehingga perlu diselenggarakan pembumian Pancasila.
Read more »
Hasil Uji BPOM: Produk Roti Aoka Tak Mengandung Natrium DehidroasetatBPOM menghentikan produksi dan penjualan roti merek Okko karena mengandung natrium dehidroasetat yang tidak diizinkan.
Read more »
Penjelasan BPOM soal Roti Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya: Aoka Aman, Okko Ditarik dari PeredaranSetelah melakukan berbagai uji laboratorium dan inspeksi pabrik, BPOM menyatakan Roti Aoka aman, namun tidak dengan Roti Okko.
Read more »