Pelaku usaha yang tidak menaati ketentuan pembagian THR, seperti mencicil, menunda, bahkan tidak membayarkan, akan mendapat sanksi.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pelaku usaha membayar tunjangan hari raya sebelum H-7 Idulfitri atau batas waktu akhir yang ditetapkan. Artinya jika Hari Raya tahun ini jatuh pada 22 April 2023, maka pebagian THR diharapkan sebelum 15 April 2023.
“Saya berharap agar pelaku usaha membagikan THR itu sebisa mungkin. Saya berharap sih tidak menggunakan batas akhir. Jadi THR itu dibagikan jauh hari sebelum jatuh tempo H-7,” ujar Ida di Jakarta, Selasa . Menurutnya, bagi pelaku usaha yang tidak menaati ketentuan tersebut, seperti mencicil, menunda, bahkan tidak membayarkan THR karyawannya, akan mendapat sanksi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dewan Pers: Perusahaan Media Wajib Bayar THR, Wartawan Dilarang Minta-MintaDewan Pers meminta masyarakat melapor jika ada perusahaan media maupun wartawan yang meminta-minta THR
Read more »
Menaker Jelaskan soal Driver Ojol Nggak Dapat THRTerkait driver ojol tak dapat THR, Menaker jelaskan salah satu syarat dapat THR adalah yang memiliki hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan.
Read more »
Pemkab Jayapura Bersiap Membayar THR bagi ASN Termasuk PPPKPemkab Jayapura bersiap membayarkan THR untuk ASN termasuk PPPK. Bagaimana dengan THR honorer?
Read more »
Kawal THR, Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan |Republika OnlineSeluruh pelaku usaha diimbau membayarkan THR-nya secara tepat waktu.
Read more »
Bermodus Tentara Gadungan, Pria di Bekasi Minta-minta Sumbangan Dana SosialAH, seorang pria yang bermodus tentara gadungan dibekuk aparat setelah meminta-minta sumbangan di wilayah Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Read more »
Bupati Karanganyar Warning Pembayaran THR Tidak DicicilBupati Karanganyar Juliyatmono memberi warning agar perusahaan tidak mencicil tunjangan hari raya (THR). Sementara serikat buruh mendesak pemkab segera membentuk membentuk tim pengawasan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan.
Read more »