Seorang gadis Bandung menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Sindonews News
Korban bernama Mayang diketahui merupakan warga Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.Menurut Valeria, adiknya tergiur iklan lowongan pekerjaan palsu yang diunggah di media sosial sebagai operator di sebuah perusahaan di Thailand.Posisi Mayang kala itu adalah salah satu karyawan yang di-PHK akibat pandemi Covid-19. Tak ayal, tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji dan bonus yang berlimpah membuat sang adik tertarik terbang ke Thailand.
“Dapat informasi masalah pekerjaan ini, dia tentunya dengan iming-iming gaji, fasilitas yang bagus gitu, makan empat kali termasuk snack, terus tempat tinggal ada mes gratis juga, terima gaji saja itu sekitar 10-15 juta, belum lagi ditambah bonus mencapai target dan sebagainya," kata Valaeria, Sabtu .Valeria mengungkapkan, komunikasinya masih terhubung dengan sang adik selama perjalanan dari Jakarta menuju Thailand. Setibanya di negara tujuan, lantas komunikasi dengan Mayang terputus.
“Saya minta share location tapi enggak ngasih, katanya gak dibolehin. Begitu sampai Bangkok bilangnya sudah sampai, besok baru berangkat kerja. Terus 1 jam kemudian bilang saya enggak jadi nginep mau langsung pergi kerja,” bebernya. “Tujuannya ke Thailand, dia gak tahu pastinya di mana. Akhirnya jalan lah mereka katanya sekitar 8 jam dari Bangkok, pas dia sampai ternyata mereka di Myawaddy ” lanjutnya.Jika tidak tandatangan, imbuhnya, Mayang dipersilakan untuk kembali ke Indonesia namun harus membayar denda dengan nominal fantastis.
Kondisi terkini, Mayang saat ini masih terkurung di Myanmar. Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan kepulangan Mayang bersama 3 WNI lainnya yang menjadi korban TPPO di Myanmar.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim Usut Dugaan 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di MyanmarBareskrim Polri telah menyelidiki laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
Read more »
20 WNI Korban Perdagangan Orang Disekap di Myanmar, Mahfud MD Ungkap Kendala Pemulangannya20 orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.
Read more »
20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar
Read more »
Puluhan WNI jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Polri Turun TanganBareskrim Polri saat ini menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Informasi yang dihimpun, sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar.
Read more »
Evakuasi 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar TerhambatMereka berada di daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan pemberontak Karen. Meski demikian, evakuasi terus diupayakan. Polhuk AdadiKompas
Read more »