Melanggar Kode Etik, Ketua MK Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Pemberhentian dari Jabatan oleh MKMK

Philippines News News

Melanggar Kode Etik, Ketua MK Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Pemberhentian dari Jabatan oleh MKMK
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuh sanksi pemberhentian kepada Ketua MK Anwar Usman karena melanggar kode etik.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman usai menjalani pemeriksaan kedua oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di gedung MKRI Jakarta Pusat, Jumat . "Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, dalam putusan yang dibacakan pada Selasa sore, , Ruang Sidang Pleno Gedung Utama MK.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," ujar Jimly.

MKMK mengatakan, sikap seperti itu semestinya diambil tanpa harus selalu didahului adanya permintaan dari pihak-pihak lain di luar dirinya, termasuk pihak-pihak yang berperkara atau publik pada umumnya. Anwar Usman juga dinyatakan, terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 sehingga melanggar Sapta karsa Hutama, prinsip indepensi, penerapan angka 1, 2, dan 3.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Breaking News: MKMK Berhentikan Ketua MK Anwar UsmanBreaking News: MKMK Berhentikan Ketua MK Anwar UsmanPutusan ini terkait laporan dari sejumlah pihak antara lain Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP.
Read more »

MKMK Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Jabatan Anwar Usman dari Ketua MKMKMK Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Jabatan Anwar Usman dari Ketua MKMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Agung (MK) terhadap Anwar Usman, terkait putusan uji materiil batas usia capres-cawapres.
Read more »

MKMK: Anwar Usman Langgar Etik Berat, Diberhentikan dari Ketua MKMKMK: Anwar Usman Langgar Etik Berat, Diberhentikan dari Ketua MKMKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama.
Read more »

Putusan MKMK: Langgar Etik Berat Anwar Usman Dipecat dari Ketua MKPutusan MKMK: Langgar Etik Berat Anwar Usman Dipecat dari Ketua MKPutusan MKMK memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK karena dinilai melanggar etik berat terkait uji materi usia capres dan cawapres
Read more »

MKMK Copot Anwar Usman Dari Jabatan Ketua MK Karena Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik BeratMKMK Copot Anwar Usman Dari Jabatan Ketua MK Karena Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik BeratMKMK menilai hakim Anwar Usman melakukan pelanggaran berat dan dicopot dari jabatan Ketua mahkamah Konstitusi (MK) buntut
Read more »

Profil Anwar Usman, Ketua MK Dipecat Berdasar Putusan MKMK, Ipar Presiden JokowiProfil Anwar Usman, Ketua MK Dipecat Berdasar Putusan MKMK, Ipar Presiden JokowiProfil Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari posisi Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Read more »



Render Time: 2025-02-27 22:51:09