Kemenhub bisa mencabut izin maskapai yang melanggar tarif batas atas (TBA) tiket pesawat dan tidak mengindahkan surat peringatan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengancam akan cabut izin maskapai yang menjual tiket pesawat melebihi Tarif Batas Atas .
Sebelum masa Surat Peringatan tersebut habis, maskapai harus melakukan perbaikan pada tarif yang dilanggar, dan Ditjen Hubud akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya. Kemenhub diketahui telah melakukan pengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 20/2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemarin, Kemenhub sanksi maskapai langgar TBA hingga regulasi BapanasSejumlah berita bidang ekonomi mewarnai pemberitaan kemarin yang masih layak disimak kembali, mulai dari Kementerian Perhubungan akan memberi sanksi maskapai ...
Read more »
Kemenhub 'Jewer' Maskapai yang Jual Tiket Pesawat di Atas TBAKemenhub memberikan sanksi bagi maskapai yang jual tiket pesawat di atas TBA.
Read more »
Kemenhub dan INACA Mulai Evaluasi TBA dan TBB Tiket PesawatKemenhub bersama dengan INACA dan maskapai akan melakukan evaluasi TBA dan TBB tiket pesawat.
Read more »
Kemenhub beri sanksi maskapai yang langgar tarif batas atasKementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi administratif kepada maskapai yang melanggar tarif batas atas (TBA). Direktur Jenderal (Dirjen) ...
Read more »
Langgar Tarif Batas Atas Penerbangan, Kemenhub Beri Sanksi Sejumlah MaskapaiDitjen Perhubungan Udara Kemenhub memberikan sanksi kepada maskapai yang melakukan pelanggaran tarif batas atas tiket pesawat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021.
Read more »
Kemenhub Sanksi Maskapai yang Langgar Tarif Batas Atas Tiket PesawatMaskapai yang langgar tarif batas atas diberi surat peringatan dan dalam 14 hari harus perbaiki tarif tiketnya.
Read more »