Denda tersebut untuk menyelesaikan kasus hukum yang menuduh maskapai Qantas menjual ribuan tiket untuk penerbangan yang telah dibatalkan.
Maskapai penerbangan terbesar di Australia, Qantas , setuju membayar denda sebesar A$ 100 juta atau setara Rp 1,01 triliun.
Melansir laman BBC, Senin , Kepala Eksekutif Qantas, Vanessa Hudson, mengatakan langkah ini merupakan langkah penting menuju memulihkan kepercayaan terhadap maskapainya. “Ketika penerbangan kembali dilanjutkan setelah penutupan akibat pandemi Covid-19, kami menyadari bahwa Qantas telah mengecewakan pelanggan,” kata Hudson.
'Kami senang telah mendapatkan pengakuan dari Qantas bahwa mereka menyesatkan pelanggannya, dan kesepakatan bahwa hukuman yang sangat signifikan diperlukan', kata Ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jatuh Bangun Maskapai Sriwijaya Air, Maskapai yang Pendirinya Menjadi Tersangka Kasus TimahMaskapai penerbangan Sriwijaya Air pernah menjadi salah satu maskapai terbesar dan terbaik dengan faktor keselamatan prima di Indonesia.
Read more »
Kantongi Laba Bersih Rp33 Triliun, Astra Siap Tebar Dividen Rp21 Triliun ke Pemegang SahamGold
Read more »
Premi Baru Prudential Indonesia dan Syariah Tumbuh 15 Persen di 2023Nilai total pendapatan premi yang diraih Prudenrtial mencapai Rp22 triliun dan total aset Rp66 triliun.
Read more »
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 TriliunGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Read more »
Bank Mandiri Untung Rp 12,7 Triliun, Kredit Tembus Rp 1.435 TriliunBank Mandiri sukses mencatat laba bersih setelah pajak dan kepentingan non pengendali (konsolidasi) sebesar Rp 12,7 triliun di kuartal i 2024.
Read more »
Biaya Pemilu 2024 Capai Rp 26 Triliun dari Total Anggaran yang Disiapkan Rp 38,3 TriliunAnggaran tersebut telah digunakan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 23,8 triliun.
Read more »