Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2023-2027.
"Kalau misalnya pemerintah tidak setuju dengan putusan MK, ya mestinya kan sekarang sudah dibentuk Pansel, pemerintah tidak membentuk Pansel karena pemerintah terikat terhadap putusan MK," kata Mahfud seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat .Sebaliknya, Mahfud mengungkapkan bahwa Jokowi akan menerbitkan keputusan presiden untuk memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri dan kawan-kawan.
"Tidak bakal segera , kan itu habisnya nanti masih 19 Desember, tetapi kalau pemerintah tidak membentuk tim seleksi sekarang, itu berarti memang ya berlaku utnuk yang sekarang jabatan itu," kata dia. Pemerintah sebelumnya menyebut bahwa pembentukan calon pimpinan KPK sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan bakal mulai bekerja pada pertengahan Juni 2023.
Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi menilai, sistem perekrutan pimpinan KPK dengan jangka waktu empat tahunan membuat kinerja pimpinan KPK dinilai dua kali oleh presiden dan DPR yang sama.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD lapor ke Jokowi hasil kajian putusan MK terkait pimpinan KPKMenkopolhukam Mahfud MD mengatakan dirinya akan menghadap ke Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat siang, guna melaporkan hasil analisis kajian terhadap ...
Read more »
Mahfud Menghadap Jokowi, Laporkan Analisis Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPKMahfud akan menghadap Jokowi untuk melaporkan hasil analisis putusan MK soal jabatan Pimpinan KPK pada siang ini, Jumat (9/6/2023).
Read more »
Siang Ini, Mahfud Akan Lapor ke Jokowi Soal Hasil Analisis Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKHakim Mahkamah Konstitusi memutuskan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Read more »
Hasil Kajian Putusan MK soal Pimpinan KPK akan Dilaporkan Mahfud MD ke JokowiSorotan terhadap masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terus berlanjut. Tak ingin berlarut – larut, pemerintah mulai mengambil langkah-langkah lanjutan.
Read more »
Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud MD: Pemerintah Ikut Putusan MKMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »
MK Ubah Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Firli Bahuri: KPK Tidak Terpengaruh Kekuasaan Mana punFirli Bahuri menegaskan, KPK merupakan lembaga yang tidak terpengaruh oleh kekuasaan mana pun.
Read more »