Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) menyampaikan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun ...
Mario Dandy Satriyo saat tiba di ruang sidang PN Jaksel untuk membacakan pleidoi, Selasa . ANTARA/Ilham KausarTerdakwa Mario Dandy Satriyo menyampaikan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora .
Namun hal itu tidak menghentikannya untuk selalu meminta pengampunan kepada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mario Dandy Mengaku Tak Berniat Aniaya David: Seumur Hidup, Sedikit pun Saya Tak Menyukai KekerasanTerdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo mengaku tak pernah menyukai kekerasan selama hidupnya.
Read more »
Mario Dandy Ungkap Kekecewaan Kepada Jaksa Karena Dituntut MaksimalTerdakwa Mario Dandy Satriyo menyampaikan rasa kekecewaannya atas tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Read more »
Hanya Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Anak AKBP AchiruddinAnak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan dikenakan tuntutan sanksi pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Read more »
Mario Dandy Akan Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan 12 Tahun Penjara Hari IniSelain Mario Dandy, Shane Lukas juga akan menyampaikan nota pembelaannya
Read more »
Hari Ini, Mario Dandy Bacakan Pleidoi usai Dituntut 12 Tahun Bui dalam Kasus Penganiayaan DavidTerdakwa Mario Dandy Satriyo akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, hari ini.
Read more »