Jaksa Penuntut Umum Pengadila Negeri Jakarta Selatan menuntut Mario Dandy Satrio penjara 12 tahun.
JPU menilai Mario secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat dengan rencana terhadap David Ozora. JPU juga memberi pidana penjara tambahan 7 tahun jika Mario tidak mampu membayar restitusi terhadap David Ozora sebesar Rp120 miliar.
Menurut kuasa hukum, hal itu menjadi terobosan baru di tengah kekosongan aturan hukum soal pengganti restitusi. Karangan bunga bertuliskan dukungan terhadapa David Ozora dan meminta JPU untuk memberikan tuntutan maksimal.Menurut JPU, Shane bersama terdakwa lainnya turut melakukan penganiayaan berat kepada David Ozora.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hanya Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Anak AKBP AchiruddinAnak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan dikenakan tuntutan sanksi pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Read more »
Hari Ini, Mario Dandy Bacakan Pleidoi usai Dituntut 12 Tahun Bui dalam Kasus Penganiayaan DavidTerdakwa Mario Dandy Satriyo akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, hari ini.
Read more »
Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Bui, Yakin Bisa Perbaiki DiriMario menyatakan kecewa atas tuntutan maksimal JPU dalam kasus penganiayaan terhadap David. Ia yakin masih bisa memperbaiki diri.
Read more »
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Berdalih: Tak Terbayangkan Saya Bisa Melakukan Kekerasan"Tak pernah terbayangkan saya dapat melakukan kekerasan yang seharusnya tidak ada dalam pertemuan itu," kata Mario Dandy.
Read more »
Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Bui: Saya Masih Muda, Bisa Berubah Jadi Lebih BaikMario Dandy Satriyo mengatakan bahwa dirinya kecewa atas tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kasus penganiayaan berat berencana David Ozora
Read more »