Secara rinci, biaya restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy adalah Rp25.150.161.900.
Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan biaya restitusi Rp25 miliar. Dia pun diperintahkan untuk menjual mobil Rubicon untuk mengurangi beban restitusi.
Atas putusan vonis penjara dan beban biaya restitusi itu, Mario Dandy mengaku pikir-pikir untuk langkah hukum selanjutnya.Adapun dalam pertimbangan, majelis hakim turut menyatakan tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjerat Mario Dandy. “Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu terhadap Mario Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun,” sambung hakim.
Selain tuntutan penjara, lanjut jaksa, Mario juga diminta membayarkan restitusi senilai Rp 120 miliar atas perbuatan yang membuat David Ozora menderita secara fisik hingga saat ini.Jaksa menambahkan, jika Mario tidak dapat membayarnya maka diganti dengan hukuman tambahan penjara selama tujuh tahun.Usai dituntut, Jaksa meminta kepada majelis hakim agar Mario tetap ditahan sesuai ketentuan.
Selama kejadian, Mario turut bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Dibebankan Bayar Restitusi Rp25 Miliar untuk David OzoraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dengan hukuman pidana selama 12 tahun penjara
Read more »
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 MiliarMajelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat David Ozora. Selain hukuman badan, Mario Dandy juga dibebani hukuman biaya restitusi Rp25 miliar.
Read more »
Mario Dandy Divonis Besok, Rafael Alun: Saya Akan Mencintai Dia Apapun yang TerjadiSidang vonis Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akan digelar Kamis, 7 September 2023.
Read more »
Mario Dandy akan Divonis, Rafael Alun: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi!Rafael Alun Trisambodo mengaku tetap mencintai dan menerima Mario, meski anaknya tersebut terjerat hukuman.
Read more »
Rafael Alun Beri Pesan Menyentuh untuk Mario Dandy Jelang Sidang Putusan BesokMario Dandy akan menjalani sidang vonis kasus penganiayaan besok.
Read more »