Marcos Emoh Serahkan Duterte ke Mahkamah Pidana Internasional

Ferdinand Marcos News

Marcos Emoh Serahkan Duterte ke Mahkamah Pidana Internasional
Rodrigo DuterteFilipinaMahkamah Internasional
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 63%

Presiden Filipina Ferdinand Marcos menegaskan tidak akan menyerahkan Rodrigo Duterte ke Mahkamah Pidana Internasional.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos menegaskan tidak akan membawa kasus pendahulunya Rodrigo Duterte ke Mahkamah Pidana Internasional .

Kasus ini terkait dengan perang terhadap peredaran narkoba pada masa kepemimpinan Duterte sebagai presiden. Selama lima tahun ia memimpin, banyak orang yang diduga terlibat obat terlarang langsung ditembak mati tanpa diadili.

Duterte kemudian menarik Filipina dari Mahkamah Pidana Internasional pada 2019 setelah pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut mulai menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia pada dirinya. Setelah keluar dari ICC, Filipina bebas menembak mati siapapun yang terlibat peredaran dan perdagangan narkoba. Marcos berulang kali menolak bergabung kembali dengan pengadilan.Pada September 2021, ICC sudah mengeluarkan penyelidikan resmi terhadap tindakan keras Duterte.

Kepala Jaksa ICC saat itu kemudian meminta untuk membuka kembali penyelidikan pada Juni 2022, dan hakim pra-sidang di pengadilan memberikan lampu hijau pada akhir Januari 2023.Lebih dari 6.000 orang tewas dalam operasi anti-narkoba di bawah pemerintahan Duterte, menurut data resmi yang dirilis oleh Filipina. Jaksa ICC memperkirakan jumlah korban tewas antara 12 ribu sampai 30 ribu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Rodrigo Duterte Filipina Mahkamah Internasional

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ketua MK Suhartoyo Sebut Pihaknya Sudah Terima 2 Gugatan PHPUKetua MK Suhartoyo Sebut Pihaknya Sudah Terima 2 Gugatan PHPUKetua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan Wakilnya, Saldi Isra meninjau seluruh areal gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Read more »

Sidang Sengketa Pilpres dan Upaya MK Keluar dari 'Mahkamah Kalkulator'Sidang Sengketa Pilpres dan Upaya MK Keluar dari 'Mahkamah Kalkulator'Perdebatan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan kembali istilah pelesetan 'mahkamah kalkulator'.
Read more »

Sidang Kasus Lanjutan Tindak Pidana Korupsi Unsulbar, Kuasa Hukum : Perhitungan Kerugian Negara Tidak Sesuai StandarSidang Kasus Lanjutan Tindak Pidana Korupsi Unsulbar, Kuasa Hukum : Perhitungan Kerugian Negara Tidak Sesuai StandarBerita Sidang Kasus Lanjutan Tindak Pidana Korupsi Unsulbar, Kuasa Hukum : Perhitungan Kerugian Negara Tidak Sesuai Standar terbaru hari ini 2024-04-03 02:41:29 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Hadapi Agresivitas China, Bongbong Marcos: Kami Tidak Takut dan Tidak akan TundukHadapi Agresivitas China, Bongbong Marcos: Kami Tidak Takut dan Tidak akan TundukPresiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. telah mengumumkan langkah-langkah tegas untuk melindungi kedaulatan dan hak maritim negaranya sekaligus memastikan perdamaian
Read more »

Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie Menyatakan Tidak Bisa Mendiskualifikasi Pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie Menyatakan Tidak Bisa Mendiskualifikasi Pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie memberikan sinyal bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Jimly juga mengingatkan tentang kesalahan yang pernah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam mendiskualifikasi kepala daerah terpilih di Waringin Barat.
Read more »

Kubu Ganjar-Mahfud Usul Kapolri Dihadirkan, Ketua MK: Dibutuhkan atau Tidak Pertimbangan MahkamahKubu Ganjar-Mahfud Usul Kapolri Dihadirkan, Ketua MK: Dibutuhkan atau Tidak Pertimbangan MahkamahDalam sidang dengan agenda keterangan saksi-saksi, Selasa (2/4/2024) Tim Hukum pemohon II, Ganjar-Mahfud mengajukan usulan agar Kapolri Listyo dapat dihadirkan
Read more »



Render Time: 2025-02-26 17:51:36