Pengacar senior Maqdir Ismail sebut nama pemilik uang Rp 27 miliar yang diserahkan kepada Kejagung terkait korupsi BTS 4G Kominfo.
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara senior Maqdir Ismail menyebut nama pemilik uang Rp 27 miliar yang diserahkannya kepada penyidik Kejaksaan Agung terkait korupsi BTS 4G Kominfo beberapa waktu lalu.
"Milik Irwan, karena kami dapat dari orang yang menyebut ini untuk kepentingan Irwan," ujar Maqdir pada Jumat malam . Maqdir menjelaskan bahwa dia bersama dua orang anggotanya selaku penasihat hukum Irwan dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai uang yang pernah diserahkan kepada penyidik senilai 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp 27 miliar .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Konfrotir Uang Rp27 M Pengacara Maqdir Ismail Kasus Korupsi BTS Kominfo Hari IniJampidsus Kejaksaan Agung jadwalkan pemeriksaan konfrontir sejumlah pihak soal pendalaman status uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh Maqdir Ismail.
Read more »
Datangi Kejagung, Maqdir Ismail Diperiksa soal Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTSPengacara terdakwa Irwan Hendrawan, Maqdir Ismail terpantau tiba di Gedung Kejagung pukul 13.35 WIB. Dia tampak hadir seorang diri.
Read more »
Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail terkait Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTSMaqdir membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Read more »
Perjelas Status Pengembalian Uang Rp27 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Maqdir IsmailKejagung memanggil 6 orang dalam status uang Rp27 miliar yang dikembalikan. Salah satu yang kembali diperiksa adalah pengacara Maqdir Ismail dan terdakwa Irwan
Read more »
Misteri Sosok Pemberi Uang Rp27 Miliar ke Irwan Hermawan di Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan konfrontir terkait uang 1,8 juta USD atau senilai Rp27 miliar yang diberikan kepada pihak terdakwa Irwan Hermawan (HH), terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Read more »