Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi Nurdin Massa divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
Vonis hakim Pengadilan Negeri Karawang ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun penjara.
Berdasarkan website PN Karawang diketahui majelis hakim dalam putusannya menyatakan terdakwa Edi Nurdin secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan narkoba golongan 1 bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagai mana dakwaan alternatif kedua. Majelis hakim PN Karawang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1miliar. Jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan. Terkait putusan hakim yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, belum diketahui apakah jaksa melakukan upaya banding.Ketika dikonfirmasi Kepala Kejasaan Negeri Karawang, Syaifulah mengaku akan menanyakan terlebih dahulu jaksa yang menangani perkara tersebut."Sebentar kami minta pendapat JPU," kata Syaifulah, Minggu .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Jatim Tunggu Putusan Incraht Sebelum Lakukan Sidang Etik 2 Perwira Polisi Terkait Tragedi KanjuruhanDiketahui, pada 16 Maret 2023, Pengadilan Negeri Surabaya memutus bebas Kabag Ops Polres Malang, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan Malang.
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Vonis terhadap dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samap...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Vonis bebas dua oknum polisi yakni mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wah...
Read more »
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Penjualan Narkoba Bappelitbangda |Republika OnlineAda empat pegawai di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya yang diduga terkait narkoba.
Read more »
Mantan Bos Buka-bukaan soal Ajudan Pribadi yang Kini Terancam 4 Tahun BuiAndi Rukman Karumpa, mantan bos Ajudan Pribadi buka suara soal seluk beluk mantan anak buahnya itu.
Read more »
Kata Polri soal Hakim Bebaskan 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi KanjuruhanDua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi, divonis bebas. Begini respons dari Polri.
Read more »