Mantan Bartender Jual Miras Tanpa Izin

Philippines News News

Mantan Bartender Jual Miras Tanpa Izin
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

RADARSEMARANG.ID, Temanggung – Polres Temanggung mengamankan sebanyak 57 botol minuman keras berbagai jenis. Penjual adalah mantan bartender di Jogjakarta dan menjual minuman dengan racikan khas buatannya. Kanit Reskrim Polsek Temanggung Kota Aiptu Pratomo mengatakan, anggota Polsek Temanggung Ko

– Polres Temanggung mengamankan sebanyak 57 botol minuman keras berbagai jenis. Penjual adalah mantan bartender di Jogjakarta dan menjual minuman dengan racikan khas buatannya.

Kanit Reskrim Polsek Temanggung Kota Aiptu Pratomo mengatakan, anggota Polsek Temanggung Kota melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung Senin pukul 23.00 WIB. Polisi mendapatkan aduan masyarakat bahwa kedai Coffee Beta di depan SMP Negeri 1 Tlogomulyo, Dusun Karanganom RT 4 RW 4, Desa Balerejo, Kecamatan Tlogomulyo digunakan untuk menyimpan berbagai merek minuman keras.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bupati Temanggung minta masyarakat tetap waspada longsorBupati Temanggung minta masyarakat tetap waspada longsorPemkab Temanggung, Provinsi Jateng ingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap tanah longsor pada masa pancaroba saat ini karena intensitas hujan masih tinggi.
Read more »

Polres Temanggung Sita 10,7 Kg Bubuk Mercon, Tiga Tersangka Diamankan |Republika OnlinePolres Temanggung Sita 10,7 Kg Bubuk Mercon, Tiga Tersangka Diamankan |Republika OnlineTersangka menjual bubuk mercon dengan harga Rp 250 ribu.
Read more »

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Terkait Kasus Bandar NarkobaIrjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Terkait Kasus Bandar NarkobaJPU menuntut terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati.
Read more »

Empat Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas untuk MudikEmpat Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas untuk Mudik TempoBisnis
Read more »



Render Time: 2025-04-02 07:41:23