Malaysia hapus hukuman mati untuk kejahatan serius, apakah ratusan WNI di Malaysia akan terhindar dari eksekusi? - BBC News Indonesia

Philippines News News

Malaysia hapus hukuman mati untuk kejahatan serius, apakah ratusan WNI di Malaysia akan terhindar dari eksekusi? - BBC News Indonesia
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 50%

Parlemen Malaysia hapus hukuman mati untuk kejahatan serius - Apakah ratusan WNI di Malaysia akan terhindar dari eksekusi mati?

Tulisan dinding tentang hukuman mati wajib Malaysia untuk perdagangan narkoba di pusat kota Kuala Lumpur.

Lebih rinci, Farida menjelaskan, jika aturan ini disahkan maka setiap narapidana yang terjerat hukuman mati - baik warga Malaysia, Indonesia, dan lainnya - diberikan waktu 90 hari untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Pengadilan Federal Malaysia atas hukuman mereka. Selain itu, terdapat lebih dari 100 orang yang tengah menjalani proses persidangan dengan tuntutan hukuman mati.

Dan, jika disahkan, tambahnya, akan memberikan dampak positif bagi WNI yang telah dijatuhkan hukuman mati maupun yang dituntut dengan hukuman mati. “Bagi yang sedang berproses di pengadilan kalau korbanya tidak meninggal, mestinya hakim tidak akan menjatuhkan hukuman mati, meskipun sekarang tuntutannya hukuman mati, tapi hukuman [penjara] 30 sampai 40 tahun.”

"Apalagi ini punya implikasi kepada pekerja migran atau WNI yang selama ini menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia,” kata Wahyu. “Berkaca dari kasus Wilfrida dan lainnya, kesulitan yang dihadapi WNI yang diancam hukuman mati adalah bantuan hukum yang tidak maksimal. “Kalau Indonesia punya peta jalan untuk penghapusan hukuman mati, kita punya legitimasi moral dan politik menuntut negara lain membebaskan WNI kita yang terancam hukuman mati,” katanya.Puluhan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta menolak hukuman mati bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Parlemen Malaysia Loloskan RUU Hapus Hukuman Mati WajibParlemen Malaysia Loloskan RUU Hapus Hukuman Mati WajibParlemen Malaysia meloloskan RUU untuk menghapus hukuman mati wajib pada Senin (3/4/2023). Apa konsekuensinya?
Read more »

Parlemen Malaysia Putuskan Hapus Hukuman Mati WajibParlemen Malaysia Putuskan Hapus Hukuman Mati WajibParlemen Malaysia, Senin (3/4) meloloskan sebuah legislasi untuk mencabut hukuman mati wajib. Berbagai organisasi HAM menyambut baik hasil pemungutan suara itu sebagai “langkah penting” yang dapat memiliki efek merembet di Asia Tenggara. Hukuman mati untuk beberapa pelanggaran, termasuk...
Read more »

Parlemen Malaysia Loloskan UU Hapuskan Hukuman MatiParlemen Malaysia Loloskan UU Hapuskan Hukuman MatiParlemen Malaysia meloloskan RUU yang menghapuskan hukuman mati wajib dan menggantinya dengan hukuman maksimum 40 tahun penjara.
Read more »

Ikhtiar Dubes Zuhairi, Blusukan ke Ratusan WNI di Tunisia demi Pastikan Kehadiran NegaraIkhtiar Dubes Zuhairi, Blusukan ke Ratusan WNI di Tunisia demi Pastikan Kehadiran NegaraIkhtiar Dubes Zuhairi, Blusukan ke Ratusan WNI di Tunisia demi Pastikan Kehadiran Negara zuhairi
Read more »

Orang Terkaya Indonesia Vs Malaysia, Mana Lebih Tajir?Orang Terkaya Indonesia Vs Malaysia, Mana Lebih Tajir?Malaysia merupakan negara serumpun dari Indonesia. Selain berdekatan secara geografis, latar belakang budaya dan bahasa sehari-harinya pun serupa.
Read more »

PCIM Malaysia buka bersama puluhan mahasiswa KKN dari IndonesiaPCIM Malaysia buka bersama puluhan mahasiswa KKN dari IndonesiaPimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah melaksanakan buka bersama dengan puluhan mahasiswa dari sejumlah Universitas Muhammadiyah di Indonesia yang sedang ...
Read more »



Render Time: 2025-04-22 12:48:43