Tradisi Halal Bihalal merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri atau Lebaran di Indonesia.
di Indonesia. Lebih dari sekedar pertemuan sosial, Halal bi halal memiliki makna yang dalam dalam menjaga silaturahmi antar individu dan memperkuat ikatan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Dilansir dari website lampung.nu.or.id, halal bi halal tidak bisa diterjemahkan secara harfiah atau secara terpisah antara kata ‘halal’, ‘bi’, dan ‘halal’. Sebab, hal itu tidak akan menghasilkan makna yang sesuai. Secara terminologi, kata ‘halal’ berasal dari bahasa Arab, yaitu ‘halla’, yang memiliki tiga makna yakni ‘halal al-habi’ , ‘halla al-maa’ , dan ‘halla as-syai’ .
Bahkan kata halal bi halal sudah dibakukan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang memiliki arti hal memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang.Halal bi halal bermakna untuk membersihkan hati dari segala dendam dan kesalahan masa lalu. Saat bertemu dengan keluarga, kerabat, dan teman-teman lama, tradisi ini mengajarkan kita untuk menghapuskan segala ketidaksepahaman dan memaafkan kesalahan yang pernah terjadi di antara kita.
Tradisi halal bi halal juga merupakan kesempatan untuk memperkuat silaturahmi antar anggota keluarga, kerabat, dan teman-teman. Dalam kehidupan yang semakin sibuk dan terhubung secara digital, pertemuan langsung ini memberikan kesempatan untuk saling bertukar cerita, memperbarui hubungan, dan merajut kembali ikatan yang mungkin telah longgar.Tradisi halal bi halal tidak hanya merupakan praktik sosial, tetapi juga merupakan bagian dari identitas budaya yang kaya.
Halal bi halal bukanlah sekedar pertemuan formal, tetapi juga sebuah tradisi yang kaya akan makna. Melalui praktik ini, kita menghormati nilai-nilai seperti kebersamaan, pemaafan, dan penghormatan terhadap yang lebih tua. Mari kita jadikan tradisi halal bi halal sebagai momen untuk memperkuat silaturahmi, memperdalam hubungan sosial, dan membangun keharmonisan dalam keluarga dan masyarakat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal, BPJPH: Wajib Cantumkan Keterangan Tidak HalalKewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan oleh Pemerintah mulai 18 Oktober 2024 mendatang.
Read more »
Gelar Buka Puasa Ramadan Bersama Jurnalis, Astra Kedepankan SATU Indonesia AwardsAcara silaturahmi antara jurnalis nasional dengan jajaran manajemen berbagai unit bisnis Astra ini bertujuan mempererat silaturahmi.
Read more »
Makna Halal Bihalal: Tradisi Hari Raya Idul Fitri yang Hanya Ada di IndonesiaHalal bihalal merupakan tradisi Lebaran yang ada di Indonesia. Berikut penjelasan tentang makna halal bihalal sebagai tradisi di Indonesia.
Read more »
Hadits dan Ayat Al-Quran Tentang Silaturahmi, Begini KeutamaannyaMenurut ajaran Islam, menjaga silaturahmi termasuk dalam kategori amalan yang sangat dianjurkan.
Read more »
Mandatory Halal Certification to Boost Halal Tourism in IndonesiaThe implementation of mandatory halal certification starting October 18, 2024, will be an effective boost in efforts to develop halal tourism or Muslim-friendly tourism in Indonesia. Currently, more than 4.2 million products have been certified halal, especially food or beverage products which are important in the halal tourism sector. To accelerate halal certification and strengthen Muslim-friendly tourism, BPJPH and the Ministry of Tourism and Creative Economy have coordinated to collaborate in accelerating halal certification.
Read more »
BPJPH: Produk Non Halal di Indonesia Wajib Cantumkan Keterangan Tidak HalalBPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa produk yang berasal dari bahan yang tidak halal atau non halal dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal.
Read more »