Sidang praperadilan yang diajukan MAKI di PN Jakarta Selatan terkait dugaan penghentian tidak sah tahapan penyidikan perkara gratifikasi mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mulai berlangsung. Polhuk AdadiKompas
Proses sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Samuel Ginting itu hanya berlangsung selama 10 menit. Sidang akan dilanjutkan besok, Selasa pukul 10.00 dengan agenda jawaban dari termohon. Menurut rencana, tidak ada agenda replik dan duplik sehingga proses persidangan langsung memasuki tahapan pembuktian yang akan dilaksanakan lusa, Rabu . ”Baiklah kalau begitu, pembuktian akan tuntas pada hari Rabu. Lalu Kamis agenda kesimpulan dan saya harapkan pada Jumat bisa putusan,” ujar Samuel.
Dalam berkas permohonannya, MAKI menyebutkan, Dewan Pengawas KPK memeriksa Lili Pintauli dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait dugaan gratifikasi. Hal ini berupa sejumlah fasilitas tiketdan penginapan selama kurang lebih satu minggu untuk menonton pertandingan MotoGP di Mandalika.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Digelar Hari Ini, KPK dan Dewas Diingatkan HadirPN Jaksel bakal menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh MAKI terhadap Dewas KPK dan pimpinan KPK.
Read more »
KPK Loyo Tak Bisa Ungkap Big Fish, MAKI: Ramalan 10 Tahun LaluMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) prihatin dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini.
Read more »
Dewas Nilai KPK Kalah dengan Kejagung, Belum Mampu Ungkap Kasus-kasus Big FishMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) prihatin dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini.
Read more »
MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi, Mahfud Md: Ya, Enggak Apa-apaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi rencana MAKI melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri soal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Read more »
MAKI Yakin Rafael Alun Naik Penyidikan KPK: Jika Tidak Maka Kami Gugat'Juga aku beri deadline jangka waktu 2 bulan ke depan jika belum naik penyidikan maka KPK akan aku gugat praperadilan,' Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Read more »