Mahfud MD mengklaim telah mengantongi data temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun.
Mayoritas transaksi janggal tersebut berada di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Mahfud menuturkan bahwa temuan itu di luar transaksi senilai Rp500 miliar yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Temuan itu, kata Mahfud telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. "Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani , PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rencana Sri Mulyani Ingin Bersih-Bersih Kemenkeu dapat Dukungan PublikMenteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, berencana melakukan reformasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »
Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp300 TriliunMahfud MD mengungkapkan adanya laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai.
Read more »
Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu, Begini Tanggapan ItjenItjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh angkat bicara soal Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu hingga ratusan triliun
Read more »
Mahfud MD sebut ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun di KemenkeuMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian ...
Read more »
Mahfud MD Endus Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud MD mencium transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, senilai Rp300 triliun. Menteri...
Read more »