JPNN.com : Mahfud menuebut pinjol ilegar tidak memenuhi syarat hukum perdata sebagai lembaga sah.
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, pernah berpesan kepada mereka yang menggunakan layanan pinjaman onlina ilegal untuk tidak membayar tagihan ke penyedia layanan tersebut.
"Secara perdata kami menganggap itu tidak memenuhi syarat. Terutama syarat subjektifnya karena ada sebagian hal-hal dan secara pidana sudah ada alternatif seperti yang kami kemukakan," ucap Mahfud. "Ada pasal 27 pasal 29 pasal 32. Nah pasal 27 itu misalnya penyebaran foto tidak senonoh atau foto porno yang disebar untuk mengancam orang untuk malu dan banyak kasus ini. Nanti semuanya akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mikirin Omongan Orang Bikin Warga RI Terjerat Pinjol IlegalGaya hidup menjadi satu alasan banyak warga Indonesia yang terjebak dengan pinjol ilegal.
Read more »
OJK Sepakat Mau Blokir Rekening Bank Pinjol IlegalOJK akan mempersempit ruang gerak pinjol ilegal.
Read more »
Alasan Banyak Orang Terjerat Pinjol: Gaya Hidup HedonOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan masyarakat kerap terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Read more »
Mahasiswa Butuh Literasi Keuangan agar Tidak Terjerat Pinjol IlegalMahasiswa butuh literasi keuangan yang baik, agar tidak terjerak pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak saat ini terjadi di masyarakat.
Read more »
Biang Kerok Orang RI Banyak Terjerat Pinjol Ilegal: Gali Lubang Tutup Lubang'Jadi mereka menggunakan pinjol ilegal ini untuk membayar utangnya. Jadi gali lubang tutup lubang,' ujar Kiki.
Read more »
OJK Bongkar Sebab Banyak Orang RI Terjerat Pinjol IlegalOJK menyebut gaya hidup konsumtif dan suka berfoya-foya menjadi penyebab utama banyak masyarakat Indonesia terjerat pinjaman online ilegal.
Read more »