Menkopolhukam Mahfud Md mengungkap 300 LHA dan LHP terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan baru sebagian yang ditindaklanjuti.
Menko Polhukam Mahfud Md.
"Bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.Sebagai informasi, 300 LPA dan LPH itu merupakan surat yang berkaitan dengan transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan . Untuk menindaklanjuti transaksi janggal itu, Mahfud dan timnya juga memutuskan untuk membentuk tim gabungan .
Mahfud menyebut tim gabungan atau satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN dan Kemenkopolhukam.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tersangka Transaksi 300 Triliun Ditangkap KPK & Mahfud MD | NEWS OR HOAXBenarkah Menko Polhukam bersama KPK berhasil menangkap pelaku transaksi janggal senilai 300 triliun rupiah di kementrian keuangan?
Read more »
LSI: Publik Lebih Percaya Mahfud Dibanding DPR soal Transaksi Rp 300 TSurvei LSI menunjukkan mayoritas masyarakat lebih percaya dengan pemaparan Mahfud dibanding DPR soal bahasan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.
Read more »
Legislator Mau Tanya LSI soal Publik Lebih Percaya Mahfud di Isu Rp 300 TDalam survei LSI, masyarakat lebih percaya Mahfud Md dibanding DPR terkait transaksi Rp 300 triliun. Anggota DPR ini ingin konfirmasi langsung kepada direktur LSI.
Read more »
Publik Lebih Percaya Mahfud soal Rp 300 T Ketimbang DPR, Arsul Sani SenyumMerespons survei LSI soal publik lebih percaya Mahfud Md daripada DPR soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun, Arsul Sani menganggap itu hal yang lumrah.
Read more »
Prediksi Ganjar-Mahfud Rumit, Didik Rachbini Usul Duet Anies-MahfudGuru Besar Ekonomi Politik Didik Rachbini menilai duet Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 sulit terwujud dan sulit ditebak. Dia lantas mengusulkan duet Anies-Mahfud.
Read more »