Mahfud MD Tak Segan Sanksi Tegas Ponpes Al-Zaytun Indramayu Bila Terbukti Melanggar mahfudmd
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam penanganan hukum.Mahud mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan pengumpulan data untuk memastikan nasib ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.
Kata Mahfud, apabila dalam investigasi ditemukan ada pelanggaran, maka pihaknya tak pandang bulu dalam penegakan hukumnya, baik itu ke orang maupun lembaga.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sekitar 1.200 Personel Akan Dikerahkan Jaga Demo Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Besok - Tribunjabar.idAksi unjuk rasa kembali bakal digelar untuk mendemo Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (22/6/2023) besok. Kapolres Indramayu menyampaikan, bakal ada sekitar 1.200 personel polisi yang akan diterjunkan untuk mengamankan jalan aksi. (ld)
Read more »
MUI Indramayu Imbau Masyarakat Tidak Mondok di Ponpes Al Zaytun, Ini AlasannyaMUI cabang Kabupaten Indramayu Jawa Barat KH Satori menghimbau masyarakat untuk tidak belajar agama di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Read more »
MUI Harap Ponpes Al Zaytun Indramayu Tidak DitutupWakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menyampaikan harapannya terkait Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Read more »
Rekomendasi MUI Soal Polemik Ponpes Al Zaytun IndramayuInilah rekomendasi yang diberikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah terkait polemik Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Read more »
Hari Ini Tim Investigasi Pemprov Jabar Panggil Pengurus Ponpes Al-Zaytun IndramayuBeritaJabar Hari Ini Tim Investigasi Pemprov Jabar Panggil Pengurus Ponpes Al-Zaytun Indramayu pemprovjabar ponpesalzaytun
Read more »
Ridwan Kamil: Ponpes Al Zaytun Indramayu Dapat Dana Miliaran dari KemenagPonpes Al Zaytun ramai diperbincangkan oleh publik lantaran diduga menganut dan menerapkan ajaran yang sesat.
Read more »