Mahfud MD mengklaim pihaknya telah merampungkan pembahasan naskah substansif RUU Perampasan Aset.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim pihaknya telah merampungkan pembahasan naskah substansif Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Hal ini sebagai salah satu tindak lanjut dari desakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan RUU tersebut segera rampung dan disahkan menjadi Undang-Undang.
Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Sudah kita dorong sudah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,' ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Depok, Jawa Barat pada Kamis, 13 April 2023. Permintaan tersebut bukan kali pertama disampaikan oleh Jokowi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPRMenko Polhukam Mahfud MD menyatakan draf RUU Perampasan Aset bakal segera dikirimkan ke DPR untuk dibahas.
Read more »
Mahfud Md: RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Segera Dikirim ke DPRMahfud mengatakan RUU Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri. Mahfud menyebut RUU Perampasan Aset tak lama lagi dikirim ke DPR untuk dibahas.
Read more »
Mahfud Md: RUU Perampasan Aset Disampaikan ke Jokowi Usai DirapikanMasih ada yang perlu diperbaiki dalam RUU Perampasan Aset. Mahfud Md menyebut setelah perbaikan draf, akan segera diserahkan ke Presiden Jokowi.
Read more »
Mahfud soal RUU Perampasan Aset: Pasti Komunikasi ke Pimpinan ParpolMenko Polhukam Mahfud Md mengatakan pihaknya pasti akan mengkomunikasikan RUU Perampasan Aset kepada para pemimpin partai politik (parpol).
Read more »
Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Akan Segera Dikirim ke DPRMenteri Koordinator Bidang Politik Hukun dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara mengenai perkembangan terbaru proses Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset
Read more »
Blak-blakan Mahfud RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPRRapat akan dilakukan kembali oleh eselon I dari kementerian/lembaga terkait untuk merapikan masalah redaksional.
Read more »