”Saya sudah koordinasi dengan istana. Pemerintah masih akan mempelajari substansi dan formatnya. Masih cukup waktu,” kata Menko Polhukam Mahfud MD terkait putusan MK tentang UU KPK. Polhuk AdadiKompas
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
”Saya sudah berkoordinasi dengan istana. Pemerintah masih akan mempelajari substansi dan formatnya. Masih cukup waktu,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Jum’at . Putusan yang mereformulasi masa jabatan pimpinan KPK itu dijatuhkan dalam sidang di MK, Jakarta, Kamis , atas perkara uji materi yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dalam gugatannya, Ghufron meminta keadilan sebagaimana dijamin Pasal 27 dan 28D UUD 1945 agar masa jabatan pimpinan KPK sama dengan 12 lembaga non-kementerian lainnya, yakni lima tahun.
Dalam pertimbangannya, MK juga menyebutkan, pengaturan masa jabatan pimpinan KPK merupakan kebijakan hukum dari pembentuk UU. Akan tetapi, prinsip kebijakan hukum terbuka dapat disampingkan jika bertentangan dengan moralitas, rasionalitas, dan menimbulkan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi. Mengacu beberapa hal itu, MK tak bisa lagi menyerahkan penentuan masa jabatan pimpinan KPK kepada pembentuk UU.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Posisi Dirut Bakti Kominfo Masih Kosong, Mahfud MD: Silakan Daftar, Jangan TakutPosisi direktur utama Bakti Kominfo masih kosong usai dirut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Read more »
MK Putuskan Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Mahfud Md: Belum Saya BacaMahkamah Konstitusi menuai sorotan usai memutuskan jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 dari 4 tahun. Pemerintah ditunggu sikapnya untuk bisa segera mengubah Undang-Undang KPK.
Read more »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah TaatMahkamah Konstitusi memutuskan jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Read more »
Pemerintah Taat pada Putusan MK Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun - Jawa PosPemeri.ntah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Read more »
Stafsus Mensesneg: Pemerintah Tunggu Penjelasan MK Soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK |Republika OnlinePemerintah menegaskan taat pada putusan MK soal perpanjangan jabatan KPK.
Read more »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Bertambah, Pemerintah Tak Bisa Intervensi Putusan MKWapres Ma’ruf Amin mengaku bahwa pemerintah tak dapat mengintervensi dan menghormati keputusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK
Read more »