Mantan Menkopolhukam sekaligus ahli hukum tata negara Mahfud Md mengatakan bahwa jurnalis memiliki tugas untuk melakukan investigasi.
- Mantan Menkopolhukam sekaligus ahli hukum tata negara Mahfud MD mengatakan, jurnalis memiliki tugas untuk melakukan investigasi.Hal itu disampaikan Mahfud menyusul adanya larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, sebagaimana yang termuat pada draf Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.
"Masa media tidak boleh investigasi, sama saja itu dengan melarang orang riset, ya kan cuma ini keperluan media. Yang satu keperluan ilmu pengetahuan, teknologi. Oleh sebab itu, harus kita protes, harus kita protes, masa media tidak boleh investigasi," ujarnya di Jakarta, Rabu ."Masa media tidak boleh investigasi? Tugas media itu ya investigasi hal-hal yang tidak diketahui orang.
Hal ini membuat pesanan-pesanan terhadap produk undang-undang yang bergulir hanya kepada yang teknis. Padahal, ia menuturkan, jika ingin politik hukum membaik harusnya ada semacam sinkronisasi dari UU Penyiaran.kita atau lebih tinggi lagi moral dan etika kita dalam berbangsa dan bernegara, atau kalau lebih tinggi lagi kalau orang beriman, bagaimana kita beragama, menggunakan agama itu untuk kebaikan, bernegara dan berbangsa," jelas Mahfud.
Wartawan Investigasi RUU Penyiaran Menkopolhukam
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Keok di MK, Mahfud Sempat Dapat Pertanyaan Sudah Menyerah? Begini Jawaban JelasnyaMahfud mengatakan banyak tempat untuk lakukan perjuangan.
Read more »
Mahfud soal RUU Penyiaran: Keblinger, Masa Media Tak Boleh InvestigasiMahfud MD menegaskan tugas media adalah melakukan investigasi terhadap informasi yang tak diketahui publik. Maka, keliru jika RUU Penyiaran melarang hal itu
Read more »
Soal RUU Penyiaran, Mahfud MD: Media Jadi Hebat Kalau Punya Wartawan yang Bisa InvestigasiMantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut larangan jurnalisme investigasi yang tercantum dalam draft RUU Penyiaran adalah tindakan keblinger.
Read more »
Mahfud Md Soroti RUU Penyiaran: Itu Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh InvestigasiDia menilai, adanya larangan jurnalis-jurnalis melakukan investigasi dan melarang media menyiarkan produk investigasi sama saja melarang orang melakukan riset.
Read more »
Media Thailand Bela Timnas Indonesia U-23 Soal Kartu Merah Ivar Jenner: Bahkan Tidak Ada PelanggaranMedia Thailand anggap Ivar Jenner tidak lakukan pelanggaran.
Read more »
3 Langkah Efektif untuk Keluar dari Lingkaran Validasi Media Sosial, Lakukan demi Kesehatan MentalMedia sosial dapat menjadi cara untuk berbagi informasi. Namun, juga dapat menyebabkan seseorang terjebak dalam siklus mencari validasi
Read more »