Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD membeberkan duduk perkaran dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Bahkan dia membaginya menjadi 3 kelompok.
Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan duduk perkaran dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Bahkan dia membaginya menjadi 3 kelompok.
"Nih, transaksi keuangan yang Rp 339 triliun itu dibagi ke 3 kelompok. Satu, transaksi keuanhan mencurigakan di pegawai Kemenkeu, kemarin bu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," beber Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, ditulis Kamis .
Menko Polhukam Mahfud MD meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait transaksi janggal yang diduga tindak pidana pencucian uang. Menko Polhukam mendorong siapa pun yang terlibat untuk diproses hukum. Dia mengatakan hal ini membuat adanya perbedaan angka yang dijelaskan oleh Menkeu dan menurut temuannya. Mahfud bilang, banyaknya entitas yang terlibat berdasar pada perkara yang ada.
"Kenapa Rp 200 . Betul Rp 200 yang sampai ke kemenkeu. Karena yang Rp 100 , disampaikan ke LHA lain tapi terkait dengan pajak dan bea cukai cuma langsung ke LHA. Jadi 300 yang terkait dengan itu dimana salahnya? Kan tinggal kita katakan, ini ada yang diserahkan ke kemenkeu sebagai penyidik ada yang langsung ke polisi, KPK, ke Kejagung dan macam-macam," pungkas Mahfud MD.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD Siap Buka-Bukaan Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di KemenkeuPernyataan Menkopolhukam pada awal Maret lalu menyatakan pergerakan uang ratusan triliun rupiah itu sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Read more »
Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Tantang Komisi III DPR Buka-bukaanMenko Polhukam Mahfud MD di depan Komisi III DPR menantang para wakil rakyat buka-bukaan terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.
Read more »
Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD dan DPR Saling TantangAnggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Menko Polhukam Mahfud MD tidak mencla-mencle mengungkap transaksi janggal ratusan triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Read more »
Bukan Tantang, Benny K Harman Minta Mahfud Buktikan soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman membantah menantang Mahfud MD soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Read more »
Said Iqbal Heran DPR Malah Nyinyir ke Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunPresiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku heran lantaran sikap anggota DPR RI yang kerap nyinyir kepada Mahfud MD.
Read more »
Said Iqbal: Tak Mungkin Sekelas Mahfud Tanpa Dasar Hukum Bicara Transaksi Janggal Rp 349 TriliunPresiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, tidak mungkin Mahfud MD memberi pernyataan didasari aspek hukum yang kuat soal isu transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun.
Read more »