Mahasiswa UI Dukung Skripsi Tak Lagi Wajib: Ganti Menteri Berubah Lagi

Philippines News News

Mahasiswa UI Dukung Skripsi Tak Lagi Wajib: Ganti Menteri Berubah Lagi
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Mendikbudristek tak lagi mewajibkan mahasiswa jenjang sarjana (S1) dan sarjana terapan (D4) menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia , Keanu Sukawinata mengatakan kebijakan tugas akhir yang berupa proyek bisa membantu para mahasiswa mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia nyata setelah lulus studi.

"Kebijakan itu menurut saya cukup baik hanya mungkin harus dikondisikan lagi karena kalau ada perubahan kemudian ganti menteri lagi akan ada perubahan lagi itu akandengan serius dan cepat karena waktu pun kita sedang kejar-kejaran," ujarnya.Sementara itu, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Dimas Kurniawan menilai keputusan Nadiem tersebut mengubah sistem pendidikan Indonesia secara drastis karena para mahasiswa sudah terbiasa menyusun skripsi.

Dimas mengatakan tugas akhir mahasiswa berupa prototipe atau proyek akan menjadi wadah mahasiswa dalam berkreatifitas, tidak hanya sebatas menulis skripsi.di situ. Yang misalnya enggak suka banyak menulis kita bisa menggunakanDi sisi lain, Dimas menyoroti hal negatif terkait implementasi kebijakan tersebut. Kebijakan itu bisa saja diubah oleh Mendikbud pengganti Nadiem pada 2024 mendatang.

"Menurut saya sisi negatifnya masih banyak dari hal tersebut, jadi perlu dikaji lebih luas dan dimintai pendapat dari universitas-universitas berbeda, terutama mahasiswa dan dosen. Karena menurut saya tesis masih sangat penting juga," tutur Dimas.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Aturan Baru Kemendikbudristek, Mahasiswa Tak Lagi Wajib Bikin Skripsi sebagai Syarat KelulusanAturan Baru Kemendikbudristek, Mahasiswa Tak Lagi Wajib Bikin Skripsi sebagai Syarat KelulusanKemendikbudristek tak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan mahasiswa D4 membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.
Read more »

Kebijakan Mendikbudristek Soal Mahasiswa Tak Wajib Membuat Skripsi, Disambut Baik Mahasiswa dan Akademisi di SurabayaKebijakan Mendikbudristek Soal Mahasiswa Tak Wajib Membuat Skripsi, Disambut Baik Mahasiswa dan Akademisi di SurabayaKebijakan baruMendikbudristek Nadiem Makarim terkait mahasiswa S1 tidak wajib membuat skripsi, disambut baik kalangan akadimisi dan mahasiswa di Kota Surabaya
Read more »

Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Nadiem: Bisa Bentuk Proyek dan LainMahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Nadiem: Bisa Bentuk Proyek dan LainMahasiswa yang sedang mengambil S1 atau D4 tidak lagi wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan.
Read more »

Kemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Skripsi di Akhir StudiKemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Skripsi di Akhir StudiMendikbud Nadiem mengatakan ketentuan mahasiswa tak wajib skripsi itu tertuang dalam Permendikbud 53/2023.
Read more »

Mendikbudristek Buat Aturan Baru: Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan Wajib Bagi MahasiswaMendikbudristek Buat Aturan Baru: Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan Wajib Bagi MahasiswaMendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan aturan terbaru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4 yang mana skripsi bukan lagi syarat utama kelulusan.
Read more »

Mahasiswa S1 dan D4 Tidak Lagi Wajib Skripsi untuk Syarat Lulus, Ini KetentuannyaMahasiswa S1 dan D4 Tidak Lagi Wajib Skripsi untuk Syarat Lulus, Ini KetentuannyaNadiem Makarim tidak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 menyusun skripsi. Asalkan, pihak program studi (prodi)  sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek
Read more »



Render Time: 2025-03-01 06:43:09