Mabes TNI Serahkan Sanksi Pelaku Penyerangan Mapolsek Jeneponto ke Kodam Hasanuddin

Philippines News News

Mabes TNI Serahkan Sanksi Pelaku Penyerangan Mapolsek Jeneponto ke Kodam Hasanuddin
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Mabes TNI menyerahkan sanksi atas penyerangan Mapolsek Jeneponto ke Kodam Hasanuddin terlebih dahulu.

KEPALA Pusat Penerangan TNI, Laksma Julius Widjojono mengatakan sanksi atas kejadian penyerangan Mapolres Jeneponto oleh 100 oknum TNI Kamis dini hari, akan ditangani terlebih dahulu Kodam XIV/Hasanuddin.Saat ini Markas Besar TNI masih memantau kejadian tersebut. "Berjenjang dulu ya," kata Julius.Diketahui, Kamis sekitar pukul 01.45 WITA, Mapolres Jeneponto diserang sekitar 100 orang yang diduga anggota TNI.

Tak berhenti sampai disitu, pukul 02.00 WITA, personil Polres Janeponto mengevakuasi Bripka Musmuliadi yang terkena tembakan di bagian perut. Di saat bersamaan, kepolisian berusaha menghalau serangan dengan mengeluarkan tembakan peringatan sehingga berhasil mendesak mundur para penyerang, disusul langkah para personil Polres yang berusaha memadamkan api.Pada pukul 03.

Akibat kejadian ini, Mapolres Janeponto juga mengalami kerugiaan materiil berupa pintu dan jendela kaca ruang Si Propam, kaca jendela ruang SKCK Sat Intelkam Polres Jeneponto, kaca jendela ruang identifikasi Sat Reskrim, kaca jendela Masjid Ar syurti Polres Jeneponto dalam keadaan rusak atau pecah. Kemudian, satu unit mobil avanza warna putih dalam keadaan rusak atau pecah dan satu unit HP merk IPhone dalam keadaan rusak.

Diduga penyerangan ini berkaitan dengan insiden kesalah pahaman antara oknum TNI dengan personil Polres Jeneponto yang terjadi sebelumnya. Pada Rabu, . Upaya mediasi telah dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak, namun belum ada kesepakatan yang tercapai.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Seratus Anggota TNI Diduga Serang Mapolres JenepontoSeratus Anggota TNI Diduga Serang Mapolres JenepontoSebanyak 100 anggota TNI diduga melakukan serangan terhadap Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (27/4) pukul 01.45 Wita. Mereka melempari polres dengan batu dan bom molotov.
Read more »

Panglima Yudo Gelar Temu Pagi dengan Pejabat Utama Mabes TNIPanglima Yudo Gelar Temu Pagi dengan Pejabat Utama Mabes TNIPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menggelar temu pagi dengan para Pejabat Utama (PJU) Mabes TNI pada hari pertama seusai cuti Lebaran 2023.
Read more »

Viral Anggota TNI Tendang Ibu-Ibu, TNI AU Tahan Praka ANGViral Anggota TNI Tendang Ibu-Ibu, TNI AU Tahan Praka ANGTNI AU menjatuhkan sanksi tegas kepada Praka ANG atas sikapnya yang menendang ibu-ibu pengendara sepeda motor.
Read more »

Prajurit Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Panglima TNI Minta MaafPrajurit Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Panglima TNI Minta MaafPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permintaan maaf atas kasus prajurit menendang motor seorang ibu yang membonceng anak di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Video peristiwa itu diketahui viral di media sosial. Nasional TNI
Read more »

Panglima TNI Yudo Margono Minta Maaf atas Perilaku Arogan Prajurit Tendang Ibu-ibu di BekasiPanglima TNI Yudo Margono Minta Maaf atas Perilaku Arogan Prajurit Tendang Ibu-ibu di BekasiPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI
Read more »

TNI AU Ucapkan Permintaan Maaf kepada Wanita yang Ditendang Oknum TNI AroganTNI AU Ucapkan Permintaan Maaf kepada Wanita yang Ditendang Oknum TNI AroganPerwakilan TNI sudah mendatangi rumah Sri di wilayah Pondok Ranggon, Kota Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 00:03:22