MA Diminta Segera Putuskan Uji Materi Syarat Pencalonan Mantan Terpidana

Philippines News News

MA Diminta Segera Putuskan Uji Materi Syarat Pencalonan Mantan Terpidana
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 70%

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, menilai, proses uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sangat lama.

. Putusan diharapkan segera keluar agar dapat diimplementasikan pada pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD di Pemilu Legislatif 2024.

Kalau uji materi dikabulkan, akan berdampak pada beberapa mantan terpidana yang belum melewati masa jeda lima tahun sehingga akan mengurangi mantan terpidana yang ikut pileg.Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana , memberikan keterangan kepada wartawan setelah bersama beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih keluar dari Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin .

Uji materi harus segera diputus agar parpol bisa segera mengganti bakal caleg yang tidak memenuhi syarat. Sebab, masih ada dua subtahapan yang bisa dilakukan penggantian bakal caleg, yakni pada pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pascamasukan dan tanggapan masyarakat atas DCS serta pencermatan rancangan daftar caleg tetap.

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, menilai, MA tidak menangkap urgensi permohonan agar uji materi diputus cepat. Sebab, jika putusan keluar menjelang penetapan DCT, akan banyak dalih bagi KPU untuk tidak mengimplementasikannya. Hal ini bisa berdampak pada integritas penyelenggaraan pemilu karena diikuti oleh mantan terpidana yang belum menyelesaikan masa jeda lima tahun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemerintah Diminta Segera Ratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan PaksaPemerintah Diminta Segera Ratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan PaksaSejumlah organisasi masyarakat sipil meminta agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.
Read more »

Kampanye di Tempat Ibadah hingga Pencalonan Presiden, KPU Gelar Uji Publik 3 PKPUKampanye di Tempat Ibadah hingga Pencalonan Presiden, KPU Gelar Uji Publik 3 PKPUKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan uji publik terkait tiga draf Peraturan KPU (PKPU). Yang pertama, revisi PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
Read more »

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Batasi Bawaslu Akses Sistem Informasi PencalonanKetua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Batasi Bawaslu Akses Sistem Informasi PencalonanKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bantah membatasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakses data dan dokumen Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
Read more »

Segera Menikah, Sule Wanti-Wanti Rizky Febian dan Mahalini Jangan Sampai CeraiSegera Menikah, Sule Wanti-Wanti Rizky Febian dan Mahalini Jangan Sampai CeraiSule mengungkap wejangan buat sang anak, Rizky Febian yang bakal segera menikah.
Read more »

DPRD DKI Dukung Tilang Uji Emisi untuk Kendaraan Penyumbang Polusi UdaraDPRD DKI Dukung Tilang Uji Emisi untuk Kendaraan Penyumbang Polusi UdaraUji emisi yang dilakukan oleh DLH DKI Jakarta bagi motor dan mobil sudah sangat baik karena penyumbang polusi udara salah satunya ialah dari kendaraan bermotor.
Read more »

Tanggapi Penahanan Ijazah di SMA Lampung Tengah, Ketua DPRD Lampung Pastikan Ijazah DiberikanTanggapi Penahanan Ijazah di SMA Lampung Tengah, Ketua DPRD Lampung Pastikan Ijazah DiberikanKetua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menanggapi beredarnya video pengakuan terkait penahanan ijazah pelajar di SMA Negeri 1 Terusannyunyai, Kabupaten Lampung Tengah .
Read more »



Render Time: 2025-03-06 23:58:16