Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya. Mediaindonesia Referensibangsa Lukasenembe Sumber:
GUBERNUR nonaktif Papua Lukas Enembe dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang . Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.
KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik."Tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali. Baca juga: Sebelum Diberhentikan, Brigjen Endar Mengaku Dipaksa Buat Laporan Kejadian Pidana Sebelum Ekspose
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian UangGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Lukas dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Lukas Enembe Selama Satu PekanSidang gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, ditunda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Kasus Pencucian UangGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang atau TPPU.
Read more »
Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK Lagi, Kali Ini Terkait Pencucian UangPengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sudah menjeratnya, Lukas Enembe kini ditetapkan juga sebagai tersangka dugaan pencucian uang oleh KPK.
Read more »
KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka TPPU“KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan TPPU,” kata Ali.
Read more »
KPK Tetapkan Lukas Enembe Sebagai Tersangka TPPU |Republika OnlineLukas sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Read more »