Jaksa menuntut Lina Mukherjee 2 tahun penjara buntut kasus makan babi sambil membaca bismillah. Pihak Lina akan membacakan pledoi pekan depan.
PalembangJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel menuntut Lina Mukherjee, terdakwa kasus makan babi sambil membaca bismillah, 2 tahun penjara.
"Terdakwa Lina terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan kegaduhan baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Selain itu juga Lina menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama," ujar Siti Fatimah, Selasa .
Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, Lina Mukherjee melalui kuasa hukumnya mengajukan nota pembelaan .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Unggah Konten Makan Kriuk Babi, Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun PenjaraJPU menilai bahwa perbuatan terdakwa Lina Mukherjee telah menimbulkan perpecahan di masyarakat karena konten tersebut menimbulkan kebencian atas pelecehan agama yang dila
Read more »
Farel Prayoga Mengaku Sempat Makan Nasi dengan Garam Lantaran Keluarganya Tak Punya UangDiceritakan Farel Prayoga, orang tuanya sempat tak bisa makan karena mereka lebih mengutamakan anak-anaknya makan.
Read more »
Penyebab Mengantuk Habis Makan, Ternyata Bukan Hanya karena KenyangPenyebab mengantuk habis makan menurut ahli bukan karena makan terlalu banyak
Read more »
Arti Mimpi Melihat Babi Seperti yang Dialami Ibunda Aldila Jelita, Berkaitan dengan Ilmu Hitam?Ibunda Aldila Jelita mimpi melihat babi bersama dengan Indra Bekti. Ternyata, ada arti baik dari mimpi tersebut.
Read more »
Curhat TKI ke Gus Baha, Gundah karena Harus Masak Daging Babi hingga Sholat Sembunyi-sembunyiBagaimana Hukumnya menyembunyikan keislaman dan memasak sesuatu yang dalam haram dalam Islam?
Read more »