Bagi pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya pada tanggal libur Iduladha 2023 dapat memperpanjang di hari kerja ketika libur sudah usai.
2. Siapkan SIM lama yang akan diperpanjang.5. Pas foto dengan background berwarna biru.1. Datang ke Samsat terdekat3. SIM lama yang akan diperpanjang .Adapun biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, dikenakan biaya perpanjangan sebesar Rp80.000, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Akan tetapi ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000. Secara total biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp135.000 dan perpanjangan SIM C Rp130.000. Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KAI: 1.340 KA Jarak Jauh Siap Layani Libur Iduladha 2023PT KAI menyiapkan tambahan hingga 1.340 KA Jarak Jauh mengantisipasi libur panjang Iduadha 2023.
Read more »
Mulai 27 Juni 2023, Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur IduladhaDitjen Hubdat dan Korlantas meneribtakn keputusan bersama akan ada pembatasan operasional angkutan barang selaam libur Iduladha.
Read more »
Sensus Pertanian Sebagai Cikal Bakal Penerapan KebijakanSensus pertanian merupakan rangkaian kegiatan pengumpulan informasi rinci tentang aspek pertanian di suatu negara.
Read more »
Pemprov DKI Beberkan Alasan Gaji PJLP Belum Sesuai UMP 2023Kekurangan dan kenaikan gaji sesuai UMP 2023 itu dilakukan setelah pembahasan APBD 2023.
Read more »
20 Pemain Bintang yang Mentas di Piala Dunia U-17, dari Ronaldinho, Neymar, hingga Jadon Sancho20 Pemain Bintang yang Mentas di Piala Dunia U-17, dari Ronaldinho, Neymar, hingga Jadon Sancho TempoSport
Read more »
Presiden Jokowi Bagi-bagi Kurban 38 Ekor Sapi RaksasaPak Presiden Jokowi sebar sapi kurban raksasa di 38 provinsi di Indonesia.
Read more »