Lewat UU Cipta Kerja, Pelaku Usaha Cukup Kantongi Nomor Induk Berusaha

Philippines News News

Lewat UU Cipta Kerja, Pelaku Usaha Cukup Kantongi Nomor Induk Berusaha
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa meminta masyarakat tak salah paham soal hadirnya UUCK, terutama soal investor.

"Jadi kalau kita bicara investasi ada investor yang merupakan pelaku usaha yang menanamkan modal dengan tujuan menciptakan lapangan kerja, baik itu ultra mikro, mikro, kecil, menengah hingga besar," tuturnya.

"Karena itulah pemerintah berusaha memberikan kemudahan ini terutama bagi para pelaku usaha mikro kecil yang selama ini misalnya ada SIUP, TBP, SKU yang diurus ke desa atau kelurahan itu tidak ada lagi sejak UU Cipta Kerja diberlakukan. Jadi hanya perlu NIB sebagai tanda legalitas. Ini adalah penyederhanaan bagi para pelaku usaha tidak hanya mikro tapi yang besar," paparnya.

Secara prinsip, kata dia, NIB bisa mencakup banyak bidang usaha. Sehingga satu orang yang memiliki banyak usaha cukup mengantongi satu NIB saja. Dia mengatakan setidaknya terdapat 2 hal yang menjadi tantangan selama ini, yakni akses internet dan literasi digital.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ketua Apindo Boyolali: Kerja Sama Bipartit Penting untuk Pengusaha!Ketua Apindo Boyolali: Kerja Sama Bipartit Penting untuk Pengusaha!LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi dengan anggota dua belah pihak yaitu pengusaha atau manajemen perusahaan dan pekerja.
Read more »

LaNyalla Pengin Hubungan Indonesia-Jepang Melibatkan UMKM, Bukan Cuma Perusahaan BesarLaNyalla Pengin Hubungan Indonesia-Jepang Melibatkan UMKM, Bukan Cuma Perusahaan BesarKetua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong UMKM dalam kerja sama bilateral Indonesia-Jepang.
Read more »

Nusa Raya Cipta (NRCA) Tebar Dividen Rp101,51 Miliar Naik 179 PersenNusa Raya Cipta (NRCA) Tebar Dividen Rp101,51 Miliar Naik 179 PersenAnak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA), yakni PT Nusa Raya Cipta Tbk. (NRCA) sepakat membagikan dividen sebesar Rp101,51 miliar dari laba bersih.
Read more »

Ketua KPU Jelaskan Rinci soal Aturan Eks Koruptor NyalegKetua KPU Jelaskan Rinci soal Aturan Eks Koruptor NyalegKetua KPU Hasyim Asy'ari memberi penjelasan rinci soal mantan terpidana kasus korupsi maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Read more »

Pengusaha Australia jajaki kerja sama perdagangan dengan Kadin JatimPengusaha Australia jajaki kerja sama perdagangan dengan Kadin JatimSejumlah pengusaha dari Australia menjajaki kerja sama perdagangan khususnya kertas, dolomit, dan sapi serta pendidikan atau peningkatan sumber daya manusia ...
Read more »

Ketua HAM PBB Desak Iran Dekriminalisasi 'UU Wajib Jilbab'Ketua HAM PBB Desak Iran Dekriminalisasi 'UU Wajib Jilbab'Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mendesak Iran untuk mendekriminalisasi undang-undang wajib berjilbab. Komisaris memperingatkan bahwa pelecehan terhadap perempuan, termasuk apa yang mereka kenakan atau tidak, tampaknya meningkat sementara protes jalanan mereda. “Perempuan...
Read more »



Render Time: 2025-03-12 09:11:29